October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dipertanyakan, 10 Importir Yang Ditunjuk Kementan Untuk Impor Bawang Putih

IVOOX.id, Jakarta - Penunjukan hanya 10 importir untuk impor bawang putih dipertanyakan Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN).

Ke-10 importir dimaksud adalah yang masuk dalam daftar di Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diterbitkan Kementerian Pertanian.

Wakil Ketua PPBN Mulyadi di Jakarta, Kamis mengatakan, ada 100 lebih importir yang telah melakukan wajib tanam bawang dan sudah mengajukan aplikasi permohonan sejak Nopember 2019 lalu, namun hingga kini belum ada yang diberikan RIPH.

"Malah justru yang dirilis RIPH nya importir yang tidak jelas keberadaanya dan kebanyakan perusahaan baru belum pernah mengimpor bawang putih," ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Antara.

Menurut dia, 10 importir yang telah menerima RIPH tersebut diduga bermasalah sebab diantaranya ada yang beralamat fiktif, ada yang di dalam mall seperti STC kantornya kecil, beberapa yang gudangnya tidak jelas dan banyak masalah lainnya.

Bahkan tujuh dari 10 importir kata Mulyadi sebagai importir pendatang atau baru muncul tanpa pengalaman sama sekali mengimpor bawang putih.

"Biarkan bawang putih RIPH nya dibuka lebar-lebar diberikan ke semua importir, jangan pilih kasih,” katanya.

Selain itu pihaknya meminta ada kepastian waktu terbitnya RIPH, jangan sampai setelah harga bawang di pasaran naik, rekomendasi impor baru diterbitkan.

Sebelumnya anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Alien Mus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mentan, Senin (17/2) lalu mempertanyakan dasar apa 13 importir diberikan RIPH, sebab sebagian dari para importir tersebut fiktif alamatnya, tidak memiliki gudang dan banyak sebagai perusahaan yang baru muncul.

Alien juga menyebutkan salah satu dari perusahaan yang memperoleh RIPH tersebut mendapatkan jatah kuota impor lebih banyak dari perusahaan lainnya.

0 comments

    Leave a Reply