April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dinas Koperasi Banten Revitaliasi Koperasi Unit Desa

iVooxid, Serang - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten segera melakukan revitaliasi terhadap koperasi unit desa (KUD) yang ada di wilayah setempat yang jumlahnya semakin berkurang dan saat ini tersisa 76 KUD.

"Jumlah KUD di daerah kita yang ada saat ini hanya 76 unit. Itu pun yang masih aktif hanya 19 KUD, usahanya cuman ngurusin token listrik saja," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Nurhana di Serang, Selasa (29/11/2016).

Nurhana mengatakan, pihaknya akan melakukan revitalisasi keberadaan KUD tersebut agar bisa berkembang dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Pihaknya akan mencari solusi terhadap persoalan keberadaan KUD yang tidak aktif itu, apa saja penyebabnya serta pengembangan usaha yang bisa dilakukan di desa tersebut.

"Dari dulu yang aktif hanya itu-itu saja. Kita akan lakukan revitalisasi, agar usahanya meningkat juga, jangan hanya bayar token listrik aja. Harus bisa berkembang usahanya menggarap yang lain yang lebih besar," kata Nurhana.

Menurutnya, reformasi keberadaan koperasi yang dilakukan yakni dari mulai perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dinas-dinas terkait di kabupaten/kota harus selektif dalam memberikan izin koperasi, sehingga bukan hanya jumlahnya yang banyak tetapi kualitas koperasi tersebut yang harus bagus.

"Jangan kuantaitas yang diperhatikan, tetapi kualitasnya. Jadi koperasi yang lingkupnya di kabupaten/kota izinnya dari kabupaten/kota, provinsi mengeluarkan izin untuk anggotanya yang lintas kabupaten/kota," kata Nurhana.

Selain itu, kata dia, upaya reformasi koperasi yang dilakukan yakni dengan memberikan pelatihan bagi para pendamping dan penyuluh koperasi serta akan membubarkan koperasi yang stagnan atau tidak aktif dengan indikatornya tidak melakukan rapat anggota tahunan minimal selama dua tahun berturut-turut.

"Kami mengakui jumlah penyluh lapangan yang kami milikimasih kurang. Saat ini hanya sekitar 136 orang penyuluh koperasi," kata Nurhana.

Selain melakukan revitalisasi keberadaan KUD dan membubarkan koperasi-koperasi yang tidak aktif, pihaknya juga akan secara tegas menindak atau mencabut izin koperasi-koperasi yang melakukan praktik pinjaman uang dengan bunga yang cukup tinggi atau disebut rentenir dengan berkedok koperasi simpan pinjam (kosipa) dan praktik investasi bodong.

"Banyak sekarang yang melakukan praktik itu. Kami akan menggandeng OJK untuk menertibkan," kata Nurhana.

Menurut Nurhana, berdasarkan data jumlah koperasi dan UMKM di Banten saat ini terdapat sebanyak 6.150 unit dan 984.116 UMKM. Dari jumlah tersebut hanya terdapat 153 ribuan usaha kecil yang sudah divalidasi.

"Dari jumlah koperasi itu sebanyak 2.099 unit yang berpotensi dibubarkan karena tidak aktif. Sebelumnya sudah ada sekitar 717 koperasi di Banten yang dibubarkan," kata Nurhana didampingi Kasi Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Banten Bara Hudaya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply