May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Digitalisasi UMi Perluas Akses Kredit Mikro

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)  meluncurkan ekosistem  digital  Kredit Ultra Mikro (UMi).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, konsep digitalisasi kredit yang diluncurkan hari ini adalah uji coba untuk memperkenalkan digitalisasi dalam program pemerintah yang berhubungan dengan usaha mikro kecil, yang selama ini belum tersentuh oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena belum bankable.

"Saya berharap digitalisasi UMi ini bisa menjaring pemain baru atau pengusaha mikro baru yang selama ini benar-benar belum tersentuk oleh skema KUR, fintech maupun yang lain. Dengan demikian semakin banyak  masyarakat di akar rumput atau grassroot yang tersentuh oleh sistem finansial  dari program-program pembiayaan pemerintah," tegas Menkeu Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut Menkop dan UKM Puspayoga melakukan dialog jarak jauh atau teleconference dengan Arifin, salah  satu anggota koperasi  Umat Sejahtera di pasar Karanganyar Semarang, yang melakukan transaksi melalui layanan Go-Pay.

"Dengan adanya digitalisasi kredit Ultra MIkro ini  akan semakin banyak masyarakat  yang selama ini belum bisa dilayani perbankan, kini bisa mendapatkan akses pembiayaan atau kredit melalui kredit UMi ini," kata Menteri Puspayoga.

Dengan semakin banyaknya pelayanan pembiayaan ke masyarakat bawah, maka kesejahteraan mereka akan meningkat, dan dampak selanjutnya  tingkat kemiskinan akan semakin bisa ditekan, dan kesenjangan atau gini ratio bisa semakin mengecil. "Pemerataan kesejahteraan adalah kuncinya,  itu yang menjadi tujuan kita bersama," tambah Meteri Puspayoga.

Menkeu Sri  Mulyani mengakui KUR yang disalurkan pemerintah sudah cukup besar, namun itu baru menjangkau 30% dari total populasi UKM di Indonesia. Khususnya untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan kredit hanya sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

"Dari kalau total 59 juta UKM, itu sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro yang tidak bisa mendapat akses permodalan (bankable), dan tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit, bahkan mereka tidak masuk dalam inklusi keuangan karena tidak memiliki account," kata Menkeu.

Oleh sebab itu, pemerintah meluncurkan program UMi pada 2017. Program tersebut pun hari ini dikembangkan dengan berbasis digital guna mengukur tingkat penerimaan debitur pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik.

"Untuk program UMi ini, memang beneficiary-nya adalah mereka yang bekerja menyiapkan secara domestik rumah tangganya sebagai ibu rumah tangga, menyiapkan pekerjaan rumah tangganya. Namun mereka masih memiliki keinginan untuk dapatkan pendapatan tambahan," tuturnya.

Menkeu menambahkan, program ini selaras dengan deklarasi negara-negara G20 untuk mengembangkan ekonomi digital yang berfokus pada UMKM untuk menurunkan GINI ratio. ( Adhi Teguh )

0 comments

    Leave a Reply