Diduga Tahu Suap PLTU Riau-1, Setya Novanto Dipanggil KPK
IVOOX.id, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto diduga mengetahui kasus dugaan suap terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memanggil Setnov. untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan berdasarkan keterangan awal yang didapat penyidik, Setnov mengetahui proyek pembangkit listrik senilai US$900 juta itu. "Ya intinya seperti ini bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik bahwa Pak SN dianggap mengetahui," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).
Syarif menjelaskan, KPK mencurigai komunikasi antara Idrus dengan Setnov dalam proyek pembangkit listrik ini. Saat itu, Idrus menjabat sebagai sekretaris jenderal Partai Golkar, sedangkan Setnov sebagai ketua umum Partai Golkar.
Selain memeriksa Setnov, penyidik KPK turut memanggil anaknya Rheza Herwindo selaku Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandir, Bupati Temanggung terpilih M Al-Khadziq, Audrey Ratna Justianty, Tahta Maharaya, dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani. Mereka juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan menteri era Presiden Joko Widodo itu.
0 comments