May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dewan Pers Tegaskan Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

IVOOX.id, Jakarta -- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menegaskan Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik.


Hal tersebut didasari atas adanya kajian dari pihaknya yang memandang adanya konten dalam Tabloid Indonesia Barokah tidak sesuai dengan hal-hal yang diatur dalam Undang-Undang Pers.


Dari kajian Dewan Pers, setelah ditelusuri alamat redaksi yang tercantum dalam tabloid tersebut ternyata tidak sesuai.


Selanjutnya, nama-nama anggota redaksi yang tercantum dalam tabloid tidak ada dalam basis data wartawan yang dimiliki Dewan Pers.


"Jadi kita serahkan ke pihak yang berwenang untuk memprosesnya. Jadi kita akan bersurat kepada Polisi, kita akan sampaikan PPR yakni pendapat, penilaian, dan rekomendasi Dewan Pers kepada pengadu," ujarnya saat dikonformasi, Senin (28/1).


Pihaknya juga memandang konten yang dimuat dalam Tabloid Indonesia Barokah bukanlah sebuah berita.


Pasalnya, isi konten dalam tabloid tersebut hanya berisi kumpulan berita yang sudah ada di media lain yang kemudian ditulis ulang tanpa adanya proses wawancara, verifikasi dan konfirmasi kepada narasumber.


Atas hasil kajian tersebut Dewan Pers berencana untuk menyampaikan hasil Pendapat, Penilaian dan Rekomendasi (PPR), Selasa (29/1/) kepada pengadu serta pihak kepolisian dan Bawaslu.


Terkait dengan adanya dugaan pidana, Dewan Pers menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dikarenakan pihaknya hanya menelisik terkait perihal etik.


"Itu urusan Polisi, Dewan Pers urusannya etik sama standar UU Pers dipenuhi atau tidak, nah Polisi tugasnya membuktikan ini kriminal atau bukan," ungkapnya.


Sebelumnya, Tabloid tersebut dilaporkan karena dianggap memuat konten yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.


Tabloid Indonesia Barokah didapati banyak tersebar di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Oleh Bawaslu dan Dewan Pers, tabloid tersebut telah ditarik dari peredaran. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply