Densus 88 Dilibatkan Dalam Tim Teknis Kasus Novel
IVOOX.id, Jakarta - Polri menyatakan Detasemen Khusus Antiteror 88 dilibatkan dalam tim teknis yang bertugas menyingkap misteri penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Ya, (Densus 88) dilibatkan. Di situ ada tim surveillance, tim IT, tim interogator, siber, inafis, labfor, dan anev," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (1/8).
Menurut Dedi, jumlah anggota dalam tim teknis sebanyak 120 polisi. Dari jumlah tersebut, ada sejumlah penyidik yang sebelumnya menjadi anggota tim penyelidikan kasus Novel di Polda Metro Jaya. Mereka dilibatkan kembali.
"Tentunya ada tim lama yang dilibatkan karena dia melakukan investigasi, penyelidikan dari awal, maupun yang baru. Akan tetapi, juga banyak (anggota) yang baru dilibatkan dalam tim teknis agar bisa bekerja lebih efektif dan efisien," katanya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis.
Dedi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi. "Artinya, 3 bulan tahap pertama, nanti kalau perlu diperpanjang (masa tugas). Nanti perpanjangan lagi 3 bulan," katanya.
0 comments