December 23, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Delegasi RI Berperan Aktif dalam Konferensi Para Pihak (COP) Konvensi Basel, Rotterdam dan Stockholm

IVOOX.id, Jakarta - Konferensi Para Pihak (COP) untuk tiga konvensi yaitu Konvensi Basel, Konvensi Rotterdam dan Konvensi Stockholm tengah berlangsung di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut menjadi pertemuan keempat belas COP untuk Konvensi Basel (BC), pertemuan kesembilan COP untuk Konvensi Rotterdam (RC) dan pertemuan kesembilan COP untuk Konvensi Stockholm (SC).


Sebanyak 1.700 peserta dari 180 negara yang terdiri dari unsur Pemerintah, LSM, IGO dan Dunia Usaha hadir pada pertemuan tersebut.


Marc Chardonnens, Direktur Kantor Federal untuk Lingkungan Swiss dalam pembukaannya meminta delegasi untuk mengadopsi mekanisme kepatuhan di bawah Konvensi Rotterdam, menangani limbah elektronik dan limbah plastik di laut, serta meratifikasi Country Led Initiative (CLI) Konvensi Basel.


Beberapa sambutan kunci juga disampaikan pada pembukaan tersebut antara lain oleh Direktur Eksekutif United Nations Environment Programme (UNEP) yang meminta para delegasi untuk meningkatkan upaya mengatasi siklus bahan kimia dan limbah.


Selanjutnya Rolph Payet, Sekretaris Eksekutif Konvensi BRS meminta dukungan untuk penghapusan polychlorinated biphenyls (PCBs) pada peralatan pada tahun 2025 dan PCB yang mengandung cairan pada tahun 2028.


Sementara itu, Hans Dreyer, Sekretaris Eksekutif Konvensi Rotterdam dari FAO menekankan pentingnya menangani pestisida berbahaya untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


Sambutan kunci lainnya antara lain oleh Mohammed Khashashneh dari Jordania, Presiden COP-9 Konvensi Stockholm mewakili Presiden Konvensi Rotterdam Osvaldo Alvarez-Perez dari Chile dan Presiden Konvensi Basel, Abraham Zivayi Matiza dari Zimbabwe menyampaikan perlunya sinergi di antara ketiga Konvensi serta menekankan upaya tambahan untuk menjaga kesehatan manusia dan lingkungan.


Pertemuan diawali dengan pembahasan joint session Konvensi Basel, Rotterdam dan Stockholm (Konvensi BRS). Dalam perkembangannya, joint session tersebut berhasil mengadopsi keputusan tentang Clearing House dan pertukaran informasi serta MoU antara UNEP BC dan SC COP dan antara FAO, UNEP, dan RC COP tanpa amandemen.


Disamping itu, dalam pembahasan sesi ini beberapa negara pihak menyatakan dukungan untuk implementasi Rencana Aksi Gender BRS dan meminta Sekretariat untuk terus memperbarui rencana tersebut pada COP berikutnya.


Beberapa negara pihak juga menyoroti pencegahan dan pemberantasan perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya dan limbah serta menyoroti masalah ekspor ilegal sampah plastik dan sampah dari negara maju ke negara berkembang. Seruan untuk menempuh "tindakan tegas" pada pembuangan ilegal muncul pada pertemuan tersebut.


Terkait dengan tempat dan pelaksanaan COP berikutnya, Kenya menawarkan untuk menjadi tuan rumah COP BRS pada tahun 2021.


Hal tersebut mengingat Kenya telah berpengalaman menjadi tuan rumah pertemuan multilateral lainnya. Delegasi meminta Sekretariat untuk menyiapkan draf keputusan terkait hal ini.


Pada sesi pembahasan tentang Konvensi Stockholm, pertemuan telah berhasil mengadopsi keputusan tentang pencantuman bahan kimia Dicofol kedalam Lampiran A (dilarang) Konvensi Stockholm tanpa pengecualian, dengan pengecualian khusus, serta evaluasi keefektifan pelaksanaan Konvensi Stockholm.


Sedangkan untuk isu listing chemicals (PFOA dan review PFOs), mengingat masih terdapat keberatan dari satu negara pihak, maka pembahasan dari contact group akan dilanjutkan ke plenary.


Pada sesi pertemuan Konvensi Basel, pertemuan telah membahas tentang marine plastic litter and microplastics dan sebagian besar peserta pertemuan setuju atas proposal dari Norwegia untuk mengubah Annex II, VIII dan IX.


Hasil diskusi menunjukkan luasnya masalah ini dan dalam kelompok kontak, para delegasi sedang mengerjakan tiga proposal berbeda untuk mengubah lampiran dengan memasukkan beberapa jenis limbah plastik.


Sementara itu, pembahasan mengenai berlakunya Ban Amandment, sejauh ini masih membutuhkan ratifikasi dari 2 negara.


Di sela- sela persidangan beberapa acara diikuti oleh Delegasi RI antara lain penandatanganan Framework Agreement tentang BCRC-SEA oleh Direktur Jenderal PSLB3 KLHK dan Sekretariat BRS.


Direktur Jenderal PSLB3 juga menjadi pembicara di side event Plastics and toxic additives, and the circular economy: sharing experiences and finding solutions yang diselenggarakan oleh Stockholm Convention Regional Center Eropa.


Sementara itu Delegasi RI lainnya yaitu Direktur Pengelolaan B3 menjadi pembicara pada side event tentang Updates on the Environmentally Sound Management of Used Lead-Acid Batteries, serta pembahasan usulan proyek Reducing releases of chemicals of concern including POPs in textiles sector antara perwakilan Delegasi RI serta UNEP.


Dilakukan juga pemberian penghargaan kepada negara-negara yang telah meratifikasi Amandemen Konvensi Basel (Country Led Initiative Basel Convention) oleh pemerintah Indonesia dan Swiss.


Usai pertemuan Konvensi Stockholm dan Konversi Basel tersebut, pertemuan selanjutnya yaitu Konvensi Rotterdam dilaksanakan pada tanggal 7-10 Mei 2019.

0 comments

    Leave a Reply