September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Debat dengan Tema HAM, TPN Prabowo-Gibran: Sudah pengalaman

IVOOX.id - Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi debat perdana Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang salah satu poinnya akan membahas Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (12/12/2023). 

Meski Prabowo sering dikaitkan dengan isu HAM, juru bicara TPN (Tim Kampanye Nasional) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa mereka sudah memiliki pengalaman sebelumnya.

"Sudah punya pengalaman dari sebelum-sebelumnya. Tidak ada persiapan khusus," kata Munafrizal Manan di Jakarta pada Sabtu (2/12/2023). 

Terkait isu HAM yang kerap dihubungkan dengan Prabowo, Manan menyampaikan bahwa belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah terkait isu HAM.

"Ya yang jelas belum ada putusan pengadilan yang mengatakan seseorang bersalah, pengadilan HAM maksud saya, nah itu kan juga dulu saat Pemilihan Presiden 2014-2019 selalu dimunculkan begitu," katanya.

Menanggapi persiapan debat tanggal 12 Desember mendatang, Manan menyatakan bahwa hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait persiapan debat Prabowo. Namun, dia menegaskan bahwa ini bukanlah pengalaman pertama bagi Prabowo dalam menghadapi debat.

Diketahui, KPU (Komisi Pemilihan Umum) bakal menggelar lima kali debat menjelang Pilpres 2024. Debat perdana pada Selasa (12/12/2023) akan menyoroti isu Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan kehadiran semua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada pada setiap sesi debat.

Hasyim mengatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.

"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Selanjutnya KPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang (UU) Pemilu.

Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).

KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

0 comments

    Leave a Reply