March 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Darmin: Penyesuaian PTKP Umumnya Dinaikkan

iVOOXid, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penyesuaian ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) umumnya diarahkan untuk dinaikkan.

"PTKP umumnya kalau mau disesuaikan arahnya naik, bukan turun. PTKP adalah bagian dari penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Kalau PTKP naik, berarti jumlah yang dibelanjakan akan naik," kata Darmin ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut mengemukakan, penyesuaian PTKP yang dinaikkan belum tentu menurunkan penerimaan pajak karena hal tersebut lebih bergantung pada ketaatan wajib pajak dalam membayarkan kewajiban.

Darmin mengatakan apabila upah minimum sudah naik dalam satu hingga tiga tahun terakhir, maka PTKP sudah harus dilihat untuk disesuaikan.

Perkembangan zaman dalam kaitannya dengan biaya hidup juga perlu diperhatikan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mengkaji mengenai definisi rasio pajak terkait dengan rencana revisi ambang batas PTKP.

"Jadi saya sudah minta kepada DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk melakukan penelitian mengenai komponen apa saja yang masuk dalam komponen rasio pajak," kata Sri Mulyani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017) malam.

Sri Mulyani juga menginginkan adanya konsistensi dalam membandingkan rasio pajak antarnegara. Komponen rasio pajak yang berbeda membuat perbandingan PTKP Indonesia dengan negara ASEAN lain menjadi tidak "comparable".

Sri Mulyani menjelaskan PTKP Indonesia tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN, walaupun pendapatan per kapita Indonesia nisbi lebih rendah dari Thailand, Vietnam, Malaysia dan Singapura. (ant)

0 comments

    Leave a Reply