April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Indonesia SIPF Bukukan Laba Bersih 2017

Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Tembus Rp300 Miliar

IVOOX.id, Jakarta - Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) merupakan lembaga Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal di Pasar Modal Indonesia.

Sampai dengan Februari 2018, Indonesia SIPF telah menghimpun dana perlindungan bagi investor pasar modal sebesar Rp307,11 miliar. Dana perlindungan tersebut terdiri dari Dana Perlindungan Pemodal atau DPP sebesar Rp157,11 miliar dan dana Cadangan Ganti Rugi Pemodal atau CGRP sebesar Rp150 miliar.

DPP adalah kumpulan dana yang dibentuk berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi pemodal di pasar modal dari hilangnya aset pemodal. Sedangkan CGRP adalah dana milik SRO (Self Regulatory Organization) yang ditempatkan di Indonesia SIPF sebagai dana cadangan apabila DPP tidak mencukupi untuk mengganti klaim atas hilangnya aset investor yang disimpan di perusahaan efek dan bank kustodian. 

Ignatius Girendroheru, Direktur Utama Indonesia SIPF menyatakan per Pebruari 2018 nilai DPP tumbuh 12,88% yoy (year on year). Penambahan nilai DPP berasal dari iuran tahunan anggota DPP yang terdiri 105 perusahaan efek dan 19 bank kustodian. 

Total jumlah iuran anggota DPP untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp17,07 miliar. Jumlah iuran untuk tahun 2018 tersebut lebih tinggi dari iuran pada tahun 2017 lalu, yaitu sebesar Rp13,42 miliar. 

Selain itu, peningkatan nilai DPP juga berasal dari hasil investasi DPP yang mencapai Rp7,47 miliar (yoy).

Sementara itu, Widodo, Direktur Indonesia SIPF, menyampaikan jumlah nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF sampai akhir Februari 2018 telah mencapai Rp4.491,6 triliun. 

Secara year to date (ytd), jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp200,06 triliun atau tumbuh 4,66%. 

Menurut Widodo, peningkatan nilai aset tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah bullish-nya pasar saham yang tercermin dari pertumbuhan IHSG di Bursa Efek Indonesia sebesar 3,80% ytd. Kedua adalah karena adanya kegiatan aksi korporasi dari emiten yang berasal dari IPO saham atau penerbitan obligasi korporasi. 

Sampai dengan akhir Februari 2018 terdapat 2 emiten melakukan IPO saham dengan total nilai IPO Rp201,6 miliar dan sebanyak 7 institusi melakukan 23 penerbitan seri obligasi dengan total nilai emisi mencapai Rp.18,57 triliun, serta penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 10 seri dengan nilai Rp42,57 triliun.

Dari jumlah investor yang terlindungi asetnya oleh Indonesia SIPF, sampai dengan bulan Februari 2018 terdapat 794.997 investor berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) di PT KSEI. 

Secara year to date, jumlah investor yang dilindungi oleh Indonesia SIPF ini meningkat sebanyak 32.185 SRE atau tumbuh sekitar 4,22%.

Indonesia SIPF Bukukan Laba Bersih

Selama 2017, Indonesia SIPF berhasil mencatatkan kinerja keuangan positif, setelah pada tahun-tahun sebelumnya mengalami kerugian. 

Berdasarkan laporan keuangan audited 2017, Indonesia SIPF berhasil membukukan laba usaha sebesar Rp2,03 miliar. Dibandingkan dengan laba usaha sebesar Rp.299,6 juta pada tahun 2016, Indonesia SIPF pada tahun 2017 membukukan kenaikan laba usaha sebesar Rp1,73 miliar atau 579%. 

Laba komprehensif tahun berjalan 2017 mencapai Rp5,77 miliar dibandingkan pada tahun 2016 yang mengalami rugi komprehensif sebesar Rp4,06 miliar. 

Ignatius Girendroheru menjelaskan, perbaikan kinerja keuangan pada tahun 2017 telah menjadikan Indonesia SIPF sebagai lembaga perlindungan investor yang sehat dan kredibel. 

Hal ini diperlukan guna menjalankan fungsi Indonesia SIPF dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor dan calon investor di pasar modal. (jaw)

0 comments

    Leave a Reply