April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dalam Bayang Kasus Hukum, Lippo Lakukan Serah Terima 408 Unit Hunian di Meikarta

IVOOX.id, Jakarta - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) memenuhi janjinya merampungkan pembangunan proyek Meikarta dengan melaksanakan serah terima kepada pembeli sebanyak 408 unit hunian di tower ketiga (tower Pasadena).

"Serah terima tower ketiga merupakan kelanjutan dari serah terima tower pertama dan kedua sebanyak 863 unit yang dilaksanakan secara bertahap sejak 1 September 2018," kata Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Simon Subiyanto di Jakarta, Sabtu (12/1).

Simon mengatakan, serah terima tower setinggi 36 lantai ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab perusahaan kepada konsumen untuk secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan pembangunan dalam kecepatan tinggi dan tepat waktu.

Simon juga menjelaskan tower ketiga ini merupakan bagian dari enam tower Meikarta CBD Orange County yang merupakan pioner komplek apartemen terbesar di koridor Timur Jakarta.

Ia mengklaim, Dengan total nilai proyek lebih dari Rp278 triliun dan bergabungnya Mitsubishi Corporation dan Sanko Soflan dari Jepang ditambah dengan berbagai fasilitas seperti perkantoran perguruan tinggi, hotel, rumah sakit, pusat retail.

Seperti diketahui, proyek Meikarta tersangkut perkara hukum dengan tertangkapnya sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi dan petinggi Lippo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kasus dugaan suap perizinan ini kini sudah masuk ke pengadilan tindak pidana korupsi.

0 comments

    Leave a Reply