March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Citra Marga Nusaphala Persada Bagi Dividen Saham Bernilai Rp1,02 Triliun

iVooxid, Jakarta - Pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Senin (19/12) menyetujui pembagian dividen saham dengan rasio 9:2. Itu artinya, pemegang setiap sembilan saham lama akan memperoleh dua saham dividen. “Total maksimum saham dividen itu adalah 611,1 juta lembar bernilai total Rp1,02 triliun,” ujar Shadik Wahono, Direktur Utama CMNP, kepada wartawan usai RUPSLB.

Shadik mengemukakan, saham-saham dividen tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 13 Januari 2017. Pembagian dividen saham itu adalah wujud komitmen manajemen perseroan yang konsisten kepada pemegang saham. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peredaran saham perseroan serta likuiditasnya di pasar modal.

Dalam RUPSLB tersebut, demikian Shadik, para pemegang saham CMNP juga menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias Private Placement dengan mengeluarkan 275 juta saham baru yang setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor seharga Rp1.550 per saham.

Shadik mengungkapkan, keputusan RUPSLB yang ketiga adalah pemegang saham CMNP menyetujui penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) . Obligasi tersebut nantinya dapat dikonversi menjadi saham maksimum 10,91 miliar saham bernilai Rp500 per saham.

“Ketiga keputusan RUPSLB itu mengakibatkan total saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan menjadi sebesar 3,63 miliar saham. Disamping aset perseroan semakin bertambah, PMT-HMETD dan OWK juga akan menurunkan biaya pinjaman, sekaligus memberikan nilai ekuitas yang lebih tinggi,” tukas Shadik.

Disamping itu, menurut Shadik, pemegang saham dalam rapat tersebut juga menyetujui penambahan modal dasar perseroan, dari Rp3,6 triliun menjadi Rp7,27 triliun. Itu setara dengan 14,54 miliar saham bernilai nominal Rp 500 per saham. Itu sesuai dengan regulasi yang mewajibkan bahwa minimal, sekitar 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh.

Shadik menuturkan, peningkatan modal dasar hingga dua kali lipat tersebut akan mendukung perseroan untuk mewujudkan pengembangan interkonektivitas jaringan jalan tol dan integrasi bisnis jalan tol. Untuk jangka panjang, peningkatan modal dasar tersebut akan menopang pendanaan berbagai proyek perseroan di masa depan.[ava]

0 comments

    Leave a Reply