April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Cegah Penyalahgunaan Keuangan dengan Aplikasi IT

iVooxid, Kupang - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Salem mengatakan, pihaknya terus menata administrasi di kantor pemerintah setempat dengan aplikasi berbasis teknologi informasi (IT) untuk mencegah penyalahgunaan keuangan.

"Harus diakui aplikasi berbasis teknologi yang belum sepenuhnya mendukung pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan keuangan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah setempat, sehingga perlu terus ditata dengan memanfaatkan teknologi informasi," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (28/9/2016).

Ia mengatakan hasil audit BPK terhadap keuangan daerah setempat masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi pemerintah daerah di antaranya terkait pengelolaan dan penatausahaan aset tetap dan aplikasi berbasis teknologi yang belum sepenuhnya mendukung pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan keuangan.

Meskipun demikian katanya untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan NTT, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015.

"Pencapaian opini WTP adalah yang pertama kalinya bagi Pemerintah Provinsi NTT sekaligus juga yang pertama bagi seluruh entitas pemerintah daerah," katanya.

Perolehan opini WTP itu diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI H Harry Azhar Azis kepada Gubernur Frans Lebu Raya dan Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno di Kupang.

"Penyerahan LHP pemerintah daerah dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan UU Nomor 15 tahun 2004 rentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK," katanya.

Sekaligus katanya sebagai bentuk penghargaan terhadap berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka perbaikan dan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Namun kata dia, pihaknya tidak cepat puas dengan predikat itu, lantas berhenti dan tidak lagi melakukan upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan pengelolaan keuangan dengan menerapkan aplikasi berbasis teknologi informatika.

Apalagi katanya penilaian opini WTP yang disampaikan BPK RI itu sudah melalui tahapan dan proses yang cukup berat, terhadap proses potret pelaksanaan APBD NTT yang terurai dalam LHP.

Opini WTP adalah sebuah penilaian dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi NTT tahun 2015 karena itu harus dipertahankan demi kelancaran perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT.

Walaupun opini WTP adalah sebuah penilaian yang tidak menjamin bebas korupsi, katanya.

Provinsi NTT harus bisa mempertahankan opini WTP pada tahun berikutnya dan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk memperoleh opini serupa. (ant)

0 comments

    Leave a Reply