October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Calon Komisioner Diharapkan Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

IVOOX.id, Jakarta – Anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2022 hingga 2027 Prof Azyumardi Azra berharap calon komisioner yang terpilih bisa menyelesaikan berbagai pelanggaran atau masalah HAM masa lalu.

"Kita ingin komisioner yang akan datang bisa mengagendakan atau menangani masalah masa silam yang tidak terlalu jauh, sekarang dan akan datang," kata Prof Azyumardi Azra di Jakarta.

Menurut Prof Azyumardi, ke depan, tantangan atau persoalan penegakan, perlindungan dan penyelesaian masalah-masalah HAM akan jauh lebih banyak dan kompleks.

Hal tersebut salah satunya juga dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat yang semakin kompleks dengan beragam faktornya.

Oleh karena itu, kata dia, calon Komisioner Komnas HAM periode 2022 hingga 2027 memiliki pekerjaan rumah yang berat terutama menuntaskan masalah pelanggaran HAM masa lalu. "Ini belum terselesaikan dan harus diperjuangkan," ujar cendekiawan muslim tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Pansel calon Komisioner Komnas HAM Prof Makarim Wibisono berharap calon komisioner yang mendaftar memiliki kualifikasi yang baik.

Sebab, di saat bersamaan tantangan pemajuan dan perlindungan HAM akan semakin lebih luas. Oleh karena itu, dibutuhkan calon anggota yang berkomitmen dan bersedia memajukan HAM di Tanah Air.

"Kami ingin calon yang mendaftar tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga dari berbagai penjuru daerah lainnya," ujarnya.

Secara umum, pendaftaran calon anggota Komnas HAM periode 2022 hingga 2027 telah dibuka pada Selasa (8/2) 2022 hingga 8 Maret 2022.

Untuk mekanisme pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yakni dalam jaringan (daring) atau online dan via pos.

Khusus pendaftaran daring, calon peserta bisa mengakses www.komnasham.go.id/seleksianggota serta wajib mengirimkan dokumen fisik via pos ke Panitia Seleksi calon anggota Komnas HAM ke alamat Kantor Komnas HAM Jakarta.

Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar yaitu seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan dan wawancara.

0 comments

    Leave a Reply