July 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Buruh Jabar akan Gelar Aksi Lagi Tolak Keputusan UMK

IVOOX.id - Kaum buruh di Jawa Barat bersiap melakukan aksi unjuk rasa pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 Desember 2023, di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 yang baru saja diumumkan.

Buruh menuntut Pj. Gubernur Jawa Barat untuk merevisi keputusan tersebut dan menaikkan UMK sesuai rekomendasi Bupati/Walikota atau setidaknya dengan kenaikan 15%.

Roy Jinto, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, menyatakan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya dan sebagai persiapan menuju mogok daerah jika tuntutan buruh tidak diakomodir oleh Pj. Gubernur. 

“aksi yang akan dilakukan besok sebagai aksi lanjutan kemarin dan aksi persiapan untuk menjelang mogok daerah yang akan dilakukan oleh kaum buruh Jawa Barat apalagi tuntutan tidak diakomodir oleh PJ GUBERNUR nanti, buruh Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh PJ GUBERNUR dimana kenaikkan menurut kaum buruh sangat tidak manusiawi hanya 13 ribu,” ujarnya saat dihubungi IVOOX Rabu (13/12/2023).

Ia menyampaikan kekecewaan buruh terhadap keputusan UMK yang dinilai tidak manusiawi dengan kenaikan hanya sebesar 13 ribu. Menurutnya, kenaikan tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga daya beli buruh yang terus merosot akibat lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Pada pertemuan sebelumnya dengan Pj. Gubernur pada tanggal 30 November 2023, buruh mendengar janji Pj. Gubernur untuk mengadakan rapat dengan mengundang perwakilan dunia usaha APINDO dan KADIN guna membahas tuntutan upah pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi atau tindak lanjut terkait rapat tersebut.” Ucapnya.

Pasca-penetapan UMK 2024, KSPSI Jawa Barat telah mengirim surat permohonan revisi UMK 2024 kepada Pj. Gubernur dan meminta pertemuan. Sayangnya, tidak ada respons atau kabar berita yang diterima dari pihak Pj. Gubernur.

Oleh karena itu, KSPSI memutuskan untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dan tuntutan agar hak-hak buruh dihargai dan diakomodir.

0 comments

    Leave a Reply