September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bupati Bekasi Meninggal Karena COVID-19, Mendagri Tunjuk Plh Sekda

IVOOX.id, Cikarang – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, melaksanakan tugas bupati Bekasi selaku kepala daerah.

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7).

Bupati Bekasi, Eka S Atmaja, meninggal dunia setelah mengidap Covid-19, Minggu (11/7).

Dalam waktu dekat mereka akan berkirim surat kepadaPemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.

"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.

Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.

Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Minggu kemarin (11/7).

Eka sebelumnya dirawat di ruang unit perawatan intensif (ICU) RS Siloam sejak Minggu (4/7), karena positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, Eka terkonfirmasi positif COVID-19 setelah sebelumnya menjalani tes swab PCR.

Eka Supria yang terserang COVID-19 dengan gejala klinis karena memiliki komorbid, kemudian dirawat di Rumah Sakit Siloam Tangerang.

Pria kelahiran Bekasi pada 9 Februari 1973 ini meninggalkan seorang istri, Holillah, dan tiga orang anak.

Riwayat pendidikan Eka Supria adalah, SD hingga SMA dijalaninya di Kabupaten Bekasi, dan kemudian kuliah di Universitas Borobudur Jakarta Timur.

Sedangkan riwayat karirnya, sebelum menjadi Bupati Bekasi, Eka Supria menduduki jabatan sebagai kepala desa Waluya Kabupaten Bekasi dua periode pada 2001-2006 dan 2006-2012.

0 comments

    Leave a Reply