October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BUMN dan Badan Pemulihan Aset Bentuk Tim Pengelola Smelter Timah Sitaan

IVOOX.id - Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto menyampaikan Kementerian BUMN dan Badan Pemulihan Aset akan membentuk tim untuk mengelola lima smelter timah yang disita Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Timah.

Amir mengatakan proses pengelolaan kelima smelter itu akan dititipkan kepada PT Timah Tbk melalui Kementerian BUMN.

Lebih lanjut pihak-pihak terkait kata dia akan melakukan pembahasan terlebih dahulu terkait rincian pengelolaan smelter itu.

“Akan dibentuk tim kecil antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kementerian BUMN, dan PT Timah Tbk untuk merumuskan pola dan mekanisme pengelolaan smelter yang akan dititipkan ke PT Timah Tbk,” ujar Amir kepada awak media pada Selasa (23/4/2024).

Menurutnya Kementerian BUMN telah sepakat dengan Kejagung untuk menitipkan barang bukti smelter yang disita untuk dikelola demi keberlangsungan ekonomi bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Kejagung juga kata dia mendukung kegiatan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat yang belum memiliki izin agar dapat dilegalkan kegiatannya.

"Guna menjaga keberlangsungan kegiatan perekonomian masyarakat sekaligus perbaikan lingkungan agar ekosistem lingkungan di bukaan tambang dapat pulih," katanya.

Kepala Badan Pemulihan Aset berharap agar adanya dukungan terhadap aset yang disita oleh Tim Penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 agar barang bukti smelter tidak beralih atau berubah bentuk.

0 comments

    Leave a Reply