April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BTN Dongkrak Pembiayaan Rumah Nonsubsidi KPR Merdeka

iVooxid, Palembang - Bank Tabungan Negara fokus mendorong pembiayaan rumah nonsubsidi dengan meluncurkan program 'KPR Merdeka' selama Agustus 2016.

Kepala Kantor Wilayah BTN Palembang Andrian di Palembang, Kamis (18/8/2016), mengatakan produk ini diluncurkan dengan suku bunga hanya 8,75 persen untuk selama satu tahun, bunga 9 persen untuk 2 tahun, 9,50 persen 3 tahun dan 10,25 persen untuk 5 tahun dengan diskon biaya administrasi dan provisi bank.

"Dengan program ini selama Agustus, diharapkan dapat mendongkrak pembiayaan rumah nonsubsidi yang cenderung melorot karena penurunan daya beli," kata Andrian.

Ia mengatakan bahwa program ini juga bertujuan mendongkrak realisasi program satu juta unit rumah pemerintah, karena data terakhir Kementerian PUPR per 4 Agustus baru terealisasi 51.084 dari target 300.000 unit rumah hingga akhir 2016.

Sejauh ini, menurut Andrian, geliat justru terasa pada kredit perumahan subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Kebijakan pemerintah berupa bantuan uang muka Rp4 juta, suku bunga hanya 5 persen dari harga rumah, dan tenor sampai 20 tahun telah mendongkrak KPR sektor ini.

"Untuk rumah subsidi, market share BTN mencapai 90 persen di Sumatera Selatan. Sementara ini RAKP kinerja BTN sampai Juni sudah mencapai 100 persen, meski demikian capaian sedikit lebih rendah dari sebelumnya karena dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumsel Harriadi Bengawan mengatakan bisnis penjualan rumah mewah masih melambat pada 2016, karena perekonomian dalam dan luar negeri yang belum sesuai harapan.

Bisnis properti khusus rumah mewah mengalami penurunan hingga 40 persen pada tahun 2015 dan pada tahun ini belum menunjukkan perbaikan.

"Dalam program satu juta unit rumah pada tahun ini, REI Sumsel ditargetkan menjual rumah komersil sebanyak 1.500 unit, tapi pada 2015 hanya terealisasi sekitar 800-an unit, sementara pada tahun ini belum sampai separuhnya," kata dia.

Untuk itu, REI mengharapkan pemerintah membangkitkan bisnis pengembangan rumah mewah ini dengan memberikan kemudahan dalam perizinan.

Menurutnya, proses mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlalu panjang, sehingga membutuhkan waktu hingga dua bulan.

"Sebenarnya ini bisa disederhanakan sekitar dua minggu saja, jika pemerintah mau dan berkomitmen," kata dia. (ant)

0 comments

    Leave a Reply