May 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BSB Biayai Modal Kerja UMJ

IVOOX.id, Jakarta - PT Bank Syariah Bukopin (BSB) kembali melakukan kerjasama di tahun keempat bersama Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dengan menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Induk tentang penggunaan fasilitas pembiayaan berupa modal kerja untuk perluasan kampus UMJ.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Direktur Utama BSB, Saidi Mulia Lubis, dengan Rektor UMJ, Prof. Dr. H. Syaiful Bakhri, S.H., M.H, serta disaksikan jajaran civitas akademika UMJ.

“Hubungan dengan BSB sudah terjalin dari 2014. Rencananya kedepan akan membuat cabang disini (UMJ) pada semester II sudah ada di RBB. Serta jasa kedepannya seperti tabungan, cash management juga akan dilakukan disini,” ungkap Direktur Utama BSB, Saidi Mulia Lubis di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Selain penggunaan fasilitas pembiayaan, UMJ juga akan bekerjasama dengan BSB dalam bentuk pemanfaatan fasilitas jasa layanan pembayaran perkuliahan mahasiswa (SPP online).

Kerjasama ini merupakan sinergi berkelanjutan yang telah berlangsung dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dimana UMJ merupakan salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang dimiliki oleh Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan.

“Pembiayaan BSB kepada AUM sudah 600 miliar, bisa tembus Rp1 triliun di akhir tahun ini,” tambah Saidi.

Sementara itu, Rektor UMJ, Syaiful Bakhri, mengatakan untuk total penambahan pembiayaan modal kerja yang didapatkan dari BSB pada tahun keempat ini adalah sebesar Rp71 miliar. Tiga tahun sebelumnya, pembiayaan terbagi menjadi dua yaitu segi fisik dan non fisik.

“Yang disebut non fisik adalah pengembangan pendidikan pada dosen. Dosen dipacu untuk mencapai target maksimum sebagai dosen yaitu menjadi doktor. Sedangkan yang fisik, beri services kepada masyarakat. Sehingga masyarakat memberikan kepercayaan, anak anaknya, putra putri tercintanya bersekolah disini. Itulah maka kita harus menggunakan jasa perbankan,” ujar Syaiful. (ava)

0 comments

    Leave a Reply