March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BRI Siagakan Ribuan Kantor Cabang Tarik Dana Repatriasi

Dana yang masuk bisa lebih Rp100 triliun

glcn18t5iVooxid, Jakarta - Perseroan Terbatas Bank Rakyat Indonesia Tbk menyiapkan 120 unit sentra layanan prioritas, 1.070 kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang dapat menjadi pintu masuk wajib pajak peserta amnesti pajak untuk menyimpan dana yang telah direpatriasikan.

"Dana yang masuk ke BRI bisa lebih dari Rp100 triliun," kata Sekretaris BRI Hari Siaga Amijarso di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Perseroan menyiapkan ribuan unit kerja tersebut tidak hanya untuk menarik dana repatriasi dari luar negeri yang berdenominasi valuta asing, tetapi juga untuk menampung dana tebusan amnesti pajak dari dalam negeri.

Hari meyakini BRI akan mendapat limpahan dana amnesti pajak yang cukup besar meskipun harus bersaing dengan 17 bank persepsi lainnya.

Limpahan likuiditas itu, kata Hari, akan juga dimanfaatkan perseroan untuk mendogkrak penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memang menjadi segmen bisnis utama perseroan.

"Selain itu, konversi nilai tukar dana repatriasi yang merupakan dana wajib pajak yang berasal dari luar negeri akan turut memperkuat mata uang rupiah sehingga risiko nilai tukar dan risiko kredit menurun," ujarnya.

Adapun instrumen yang disiapkan BRI, kata Hari, adalah deposito berjangka, tabungan dengan beragam mata uang, obligasi, surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN), sertifikat deposito (negotiable certificate of deposit/NCD), transaksi valuta asing, produk dana pensiun, asuransi melalui layanan perbankan (bancassurance), reksadana, jasa kustodian, serta pengelolaan dan penitipan dana nasbaha (trustee).

"Instrumen itu juga didukung tenaga profesional yang telah berpengalaman dan bersertifikasi dan didukung teknologi informasi yang mutakhir," klaim Hari.

BRI merupakan satu dari 18 bank yang telah dipilih pemerintah untuk menjadi bank persepsi. Setidaknya, Rp1.000 triliun diperkirakan pemerintah akan terrepatriasi ke dalam negeri menyusul kebijakan amnesti pajak.

Bank persepsi dipilih pemerintah dengan kriteria merupakan bank yang masuk dalam kategori umum kelompok usaha (BUKU) empat dan BUKU tiga.

Bank persepsi juga harus memiliki bisnis penitipan dengan pengelolaan dana (trust), memiliki surat persetujuan bank sebagai kustodian (memiliki kewenangan menyimpan aset) dari OJK, atau menjadi administrator rekening dana nasabah. [ant]

0 comments

    Leave a Reply