April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BPN Sampaikan Gugatan ke MK pada Kamis

IVOOX.id, Jakarta - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyampaikan "file" gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5).

"Besok semua file sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (22/5), seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.

Menurut dia, gugatan tersebut dikirimkan karena batas akhir mengajukan gugatan adalah hari Kamis (23/5).

"Banyak berkas yang akan disampaikan, nanti tanyakan pada juru bicara ke mereka, ada tiga yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin," ujarnya.

Menurut dia, tim hukum akan secara resmi diumumkan oleh Prabowo-Sandi, atas saran dari para ulama, tokoh masyarakat, dan partai politik pendukung Prabowo-Sandi.

0 comments

    Leave a Reply