October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara capai Rp18,19 Triliun

IVOOX.id - Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK mengungkap dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP) terdapat 9.261 temuan yang mencakup permasalahan dalam pemeriksaan laporan keuangan selama semester I-2023.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, dari ribuan temuan itu berpotensi memicu kerugian negara sebesar Rp18,19 triliun. Ismi juga merinci dari 705 LHP terdiri dari 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

"LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun," ungkap Isma dalam Rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Menurut penjelasan Ismi dari nilai temuan tersebut, terdapat dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar, yaitu potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar," katanya.

Ketua BPK menyerahkan langsung IHPS kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk Freidrich Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan para Anggota DPR, serta pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK.

0 comments

    Leave a Reply