October 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BPK Hadiahkan Opini WTP Untuk LHP OJK 2019

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan itu disampaikan oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pada Kamis (21/5), kata OJK dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat.

Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK sejak berdirinya OJK pada 2013.

“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK.” kata Wimboh Santoso.

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel.

Perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, sistem manajemen Sumber Daya Manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Di samping itu OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerja sama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

“Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK untuk mewujudkan OJK yang lebih baik,” kata Wimboh, dikutip Antara.



0 comments

    Leave a Reply