March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Upayakan Perlindungan bagi Pekerja Seni

iVooxid, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) sedang melakukan inisiasi untuk melindungi para pekerja seni atau artis guna memberikan jaminan hidup yang memadai di masa tua mereka. Kendati dikenal aksinya di layar kaca maupun layar lebar, keterbatasan hidup di masa tua adalah salah satu contoh nasib para artis di Indonesia.

Marcella Zalianty, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) menilai para pekerja seni sering menghadapi kebingungan menghidupi kebutuhannya di masa tua. Padahal aksi-aksi mereka di layar kaca, umpamanya, banyak menghibur orang banyak. Karena itu, dia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat segera merealisasikan pemberian perlindungan untuk para pekerja seni tersebut. “Banyak pekerja seni di Indonesia, ketika tua hidup susah. Hal ini harus segera diatasi," imbuhnya.

Poempida Hidayatullah, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan, gagasan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja seni dimulai sejak BPJS Ketenagakerjaan membuat nota kesepahaman (MOU) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk melindungi pekerja seni.

BPJS sebelumnya melakukan kerjasama dengan Bekraf dengan menandatangani MOU soal perlindungan para pekerja dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Kedua belah pihak sepakat memanfaatkan sumber daya yang ada dengan azas saling mendukung dan membantu.

“Bagaimanapun, para pekerja seni harus mendapat perlindungan karena tingginya risiko kerja mereka. Hal itu juga membuktikan bahwa negara turut hadir untuk melindungi mereka,” ujar Poempida dalam sebuah talkshow bertemakan Melindungi Pekerja Seni dan Memajukan Ekonomi Kreatif di Kafe Rolling Stone, Jakarta, pada 14 Oktober silam.

Poempida mencontohkan, tugas kerja seorang pemeran pengganti (stuntman) sangat berisiko tinggi karena menggantikan pemeran utama sebuah film untuk berbagai adegan keras, sehingga risiko mereka mendapat ceder ketika bekerja cukup tinggi. Oleh sebab itu, BPJS berupaya untuk melindungi mereka karena profesi mereka yang sangat berbahaya.

Pada kesempatan tersebut, Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang berupaya memberikan perlindungan bagi para pekerja seni. Menurut dia, seluruh pekerja, tak terkecuali pekerja seni, sudah selayaknya memperoleh perlindungan. "Saya sangat setuju bahwa setiap pekerja mendapat perlindungan," imbuh Dede yang juga mantan aktor film itu.

Sementara itu, Krisna Mukti, anggota DPR RI dari kalangan artis, menyambut baik rencana BPJS Ketenagakerjaan ini. Berdasarkan pengalamannya, dia harus tetap melakukan syuting kendati dalam kondisi sakit. Meski demikian, dia sendiri yang harus membayar pengobatan penyakitnya. Padahal, itu seharusnya dilakukan oleh rumah produksi. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, Krisna berharap agar berbagai kendala yang dihadapi para pekerja seni dapat segera diatasi.[abr]

0 comments

    Leave a Reply