October 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BPJS Ketenagakerjaan Tidak Mungkin Bantu Atasi Defisit "Saudara Kembar"

IVOOX.id, Belitung - BPJS Ketenagakerjaan yang berlimpah dana tidak mungkin membantu "saudara kembar"-nya, BPJS Kesehatan, yang terus dirundung defisit karena bertentangan dengan UU.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Belitung, Jumat (2/8), mengungkapkan bahwa jangankan membantu dana, memberi subsidi pembiayaan antarprogram saja tidak memungkinkan, apalagi membantu dana. "Antarprogram saja, di mana sesama badan, tidak dimungkinkan," tegasnya.

Agus mencontohkan, dana Jaminan Kematian tidak mungkin digunakan untuk pembiayaan Jaminan Kecelakaan Kerja atau Jaminan Hari Tua yang sama-sama dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih lagi, program jaminan sosial yang dikelola oleh badan yang berbeda.

Saat ini, BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp28 triliun.

Namun, Agus menyatakan terbuka kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, misalnya pemasaran bersama, penggunaan kantor bersama, atau kampanye pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat umum dan pekerja.

Dia juga menyatakan keduanya sudah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman, tetapi bukan dalam hal pembiayaan atau bantuan dana.

0 comments

    Leave a Reply