April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Pengurusan Izin Usaha

iVooxid, Merauke - Kepesertaan perusahaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan menjadi salah satu persyaratan penerbitan perizinan usaha dari Pemerintah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

"Dalam waktu dekat kami lakukan penandatanganan kerja sama dengan BPMP2T Merauke untuk menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai satu syarat pengurusan izin usaha," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Merauke Adventus Edison, di Merauke, Selasa (26/7/2016).

Menurut dia, kooorinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) sudah dilakukan, sehingga tahun 2016 ini pelaksanaan di lapangan sudah berjalan.

"Optimalnya itu nanti tahun depan. Setiap pengurusan perizinan, itu masuk dalam persyaratan yaitu harus terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia pun mengimbau seluruh pengusaha, badan usaha yang ada di Merauke untuk mendaftar sebab jika tidak, maka bisa jadi mereka akan mengalami kesulitan dalam pengurusan izin.

"Jadi ini masuk dalam persyaratan untuk mengurus izin baru maupun perpanjangan izin," katanya.

Hingga kini, kata Adventus, ada sebagian perusahaan atau badan usaha di Merauke belum mendaftarkan diri menjadi anggota dan pihaknya terus melakukan sosialisasi agar pengusaha mau terlibat dalam jasa sosial itu.

"Kita sudah sosialisasi dan akan dibuatkan komitmen bagi peserta yang belum daftar segera didaftar, karena kalau sampai akhir bulan bulan depan kita akan limpahkan semua yang tidak menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri," katanya. [ant]

0 comments

    Leave a Reply