April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Santuni Perangkat Desa

iVooxid, Tulungagung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Blitar, Jawa Timur menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM) kepada perangkat desa yang mengalami kecelakaan kerja serta meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Oki W Gandha di Tulungagung, Selasa (22/11/2016) mengatakan, santunan JKK sebesar Rp16.724.100 dan JKM sebesar Rp24 juta tersebut diserahkan kepada ahli waris dan perangkat desa yang mengalami kecelakaan kerja.

"Penyerahan kami lakukan bersama Bupati Tulungagung Sahri Mulyo dalam kegiatan pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di GOR Guyub Rukun Rejoagung, Tulungagung," katanya.

Ia mengatakan, sejak Mei hingga November 2016 pihaknya sudah mencairkan santunan JKM dan JKK sebesar Rp162.581.100 untuk perangkat desa di Tulungagung.

"Ada delapan kasus kecelakaan kerja dan dua kasus meninggal dunia yang sudah kami cairkan sejak penandatanaganan MoU antara Pemkab Tulungagung dengan BPJS dalam hal pengelolaan jaminan sosial bagi 2.912 perangkat desa se-Tulungagung pada awal 2016," kata dia.

Oki menjelaskan,dalam pelaksanaan dan pengurusan klaim selama ini, pihaknya dibantu oleh pengurus PPDI yang selalu pro aktif dalam melaporkan kejadian atau kecelakaan yang menimpa anggotanya. Sehingga dalam proses pencairan tidak membutuhkan waktu lama.

"Setelah menerima laporan dan kronologis kejadiannya, kami langsung turun dan meninjau kondisinya. Apakah di tangani oleh rumah sakit yang bekerjasama dengan kami atau tidak. Kalau iya, maka biayanya sampai berapapun akan ditanggung. Jika mengalami kecacatan, santunan cacat akan diberikan sesuai dengan persentase yang sudah ditentukan," terang dia.

Lebih lanjut dia menyambut baik rencana Pemkab Tulungagung yang juga akan meningkatkan jaminan sosial berupa jaminan hari tua (JHT) bagi perangkat desa yang direncanakan mulai tahun depan.

"Kami sudah siap, apalagi masalah kesejahteraan perangkat desa sedang menjadi konsentrasi pemerintah mulai dari tingkat propinsi hingga di kabupaten/kota," ungkapnya.

Oki juga mengimbau perusahaan atau lembaga pendidikan di Tulungagung yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial, agar segera mendaftarkan, sebab beban dan kewajiban tenaga kerja akan dialihkan kepada BPJS, sehingga pengusaha secara finansial tidak terganggu apabila ada resiko kecelakaan kerja apalagi kematian.

"Bahkan dapat mengikuti tabungan sebagai bekal hari tua pekerjanya, karena perusahaan yang daftar BPJS ketenagakerjaan baru 672 perusahaan di Tulungagung," katanya.

Bupati Tulungagung Sahri Mulyo yang ditemui terpisah mengatakan sangat mengapresiasi jalannya MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal penanganan jaminan sosial bagi para perangkat desa didaerahnya, sehingga diharapkan dengan adanya jaminan sosial tersebut mampu meningkatkan kinerja para perangkat desa sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Makanya, sekarang masih kami kaji mengenai kemungkinan adanya jaminan hari tua untuk mereka. Karena kami menilai, ini bisa lebih bermanfaat lagi," kata dia.

Menanggapi rencana Pemkab Tulungagung tersebut, Ketua PPDI Jawa Timur Mujito menyambut baik. Apalagi menurut dia, di Jawa Timur baru empat kabupaten yang sudah menerapkan jaminan sosial bagi perangkat desa.

"Sampai saat ini masih hanya di Tulungagung, Ponorogo, dan Kediri saja. Sedangkan di kabupaten lain masih belum. Ini yang sedang kami dorong supaya menjadi isu ditataran pengurus nasional. Padahal, pemerintah pusat sudah menyatakan bahwa jaminan sosial bagi perangkat desa adalah hal yang mutlak," tegasnya.

Sehingga, lanjut dia, diharapkan adanya sinergitas di kabupaten lain agar penerapan jaminan sosial bagi perangkat desa tersebut dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan merata. Mengingat, pentingnya manfaat jaminan sosial tersebut bagi para perangkat desa agar mampu bekerja dengan tenang. (ant)

0 comments

    Leave a Reply