October 13, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BNN Ungkap Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2023

IVOOX.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), mengumumkan pencapaian luar biasa dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air sepanjang tahun 2023. Menurut data yang diumumkan, prevalensi penyalahgunaan narkotika menunjukkan penurunan signifikan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika menurun dari 1,95 persen pada tahun 2022 menjadi 1,75 persen pada tahun 2023.

Lebih lanjut, untuk kategori pengguna narkotika dalam setahun terakhir, angka turun dari 1,73 persen menjadi 1,55 persen. Sedangkan pada kategori pernah menggunakan narkotika, penurunan tercatat dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen.

"Penurunan ini merupakan hasil dari strategi kinerja BNN RI, yang melibatkan pendekatan soft power dengan fokus pada pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Kami juga mengadopsi pendekatan smart power dengan memanfaatkan teknologi, serta hard power dengan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika," jelas Marthinus dalam konferensi pers di markas BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (28/12/2023).

Strategi kolaboratif dan keberlanjutan dalam upaya pencegahan juga ditekankan melalui cooperation dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, Bea Cukai, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Hasilnya terlihat dari sinergi tersebut, di mana selama tahun 2023, BNN RI berhasil mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika, termasuk 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.

Dalam menindaklanjuti hasil pengungkapan kasus, BNN RI bersama Polri, TNI, serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika. Sebanyak 1.284 tersangka berhasil diamankan sebagai hasil dari tindakan tegas dan terukur.

"Dari seluruh pengungkapan kasus itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti narkotika, termasuk sabu-sabu sebanyak 1,3 ton, pil yaba sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 396.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram," tambah Marthinus.

Selain itu, BNN RI juga mencatat pencapaian dengan memusnahkan 27,6 hektare ladang ganja, yang berpotensi menghasilkan ganja basah mencapai 80 ton. Upaya ini memberikan dampak positif pada masyarakat, menyelamatkan 8,1 juta generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui kerja sama dan komitmen bersama, BNN RI, BRIN, dan BPS berhasil merancang strategi yang efektif dalam menghadapi tantangan kompleks penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Capaian ini menjadi landasan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menciptakan masyarakat yang bebas dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

0 comments

    Leave a Reply