April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BNN Gagalkan Transaksi 50 Kilogram Sabu

IVOOX,id, Jakarta  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNNP Sumatera Utara  Jumat (5/10) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram yang disimpan dalam lima jerigen plastik.

"Kami  menangkap tujuh tersangka yaitu Zainudin, Elpi Darius, Sahrizal, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlia Husein dan Zainal," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat diterima Antara di Jakarta, Sabtu (6/10).

Selain mengamankan 50 kilogram sabu diamankan juga tiga unit mobil dan telepon genggam.

Arman menjelaskan penangkapan bermula  ada informasi transaksi narkoba. Tim BNN mencurigai dan mengikuti mobil yang dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. Pada saat para tersangka tiba di lokasi dan akan serah terima, narkotika, mobil pelaku tidak berhenti sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV perak metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai.

Mobil tersebut ditumpangi lima orang tersangka, setelah digeledah, ditemukan sabu sekitar 50 kilogram yang disimpan di dalam lima jerigen plastik, ungkapnya. "Atas keterangan tersangka, narkoba akan diserahkan kepada dua orang kurir yang datang dari Aceh sebagai penerima atas nama Dahlia dan Zainal, kemudian keduanya dan tertangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan," papar Arman.

0 comments

    Leave a Reply