October 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BNN Berhasil Ungkap 37 Sindikat Narkoba dan 21 Kasus TPPU pada 2023

IVOOX.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom memberikan laporan capaian sepanjang tahun 2023, di mana BNN RI berhasil mengungkap 37 sindikat narkoba dan 21 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Capaian tersebut menandai keberhasilan lembaga tersebut dalam menjalankan strategi hard power approach.

"Sepanjang tahun 2023, BNN RI telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional," ungkap Marthinus dalam konferensi pers kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023).

Keberhasilan ini tidak lepas dari tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh BNN RI bersama dengan Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta pihak terkait lainnya. Dalam upaya bersama, mereka berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika, dengan pengamanan sebanyak 1.284 tersangka.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, BNN RI berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 1,3 ton, sabu butir (pil yaba) sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kg.

Selain itu, BNN RI juga berhasil memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton. Kerja sama dengan Bea dan Cukai membawa hasil positif dengan pengungkapan modus baru penyelundupan narkotika. Salah satu modus yang berhasil diungkap adalah penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia, menggunakan serbuk heroin yang disatukan dengan serat benang dalam karpet, modus sulit terdeteksi yang berhasil diungkap oleh petugas gabungan.

"Sepanjang tahun 2023, BNN RI berhasil mengungkap 21 kasus TPPU yang melibatkan 22 tersangka dengan menyita barang bukti berupa aset senilai total Rp 162.244.526.644,86," tambah Marthinus, menegaskan komitmen BNN RI dalam memberantas seluruh mata rantai kejahatan narkotika dan pencucian uang di Indonesia.

Capaian ini menunjukkan dedikasi dan ketangguhan BNN RI dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkotika dan kejahatan terkait. Marthinus berharap bahwa pencapaian ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya bersama untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari peredaran narkotika dan kejahatan terorganisir.

0 comments

    Leave a Reply