April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BNI Jadi Mitra Perbankan Pemkab Bojonegoro

iVooxid, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) ditunjuk sebagai mitra perbankan (banking partner) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk menyediakan layanan keuangan terpadu berbasis digital. Kerjasama ini bertujuan menjadikan Pemkab Bojonegoro sebagai Open and Smart Government.

Dalam siaran pers, Kamis (20/10), Adi Sulistyowati, Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI, mengemukakan, BNI dalam kerjasama ini akan mendukung Pemkab Bojonegoro untuk menjadi smart government. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) oleh kedua belah pihak di Bojonegoro, Jawa Timur, bersamaan dengan Open Government Parnership Festival.

MOU tersebut ditandatangani oleh Bupati Bojonegoro Suyoto dan Adi Sulistyowati, Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI, dihadapan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur. Melalui MOU ini, ada sembilan jenis pajak daerah di Kabupaten Bojonegoro yang dibayar serta dikelola melalui BNI. Langkah tersebut semakin mendekatkan Bojonegoro sebagai Smart City/smart Government. Konsep kerja sama ini akan menjadi percontohan bagi pengembangan berbagai kota di Indonesia yang dapat didukung oleh BNI.

Bupati Bojonegoro Suyoto mengungkapkan, Bojonegoro selama delapan tahun terakhir berupaya menghimpun kepercayaan publik melalui keterbukaan di segala aspek pemerintahan, sehingga pada akhirnya kepercayaan publik semakin meningkat.

Sementara itu, Adi Sulistyowati mengatakan, selain mengelola pembayaran sembilan jenis pajak daerah, BNI juga memberikan layanan pembayaran retribusi, layanan produk serta jasa perbankan lainnya. “Sembilan pajak daerah yang dapat dibayar melalui BNI adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” imbuhnya.[abr]

0 comments

    Leave a Reply