April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BNI Dukung Program Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan

IVOOX.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendukung program agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). 

Program PERISAI BPJS Ketenagakerjaan dijalankan dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui smartphone yang dihubungkan dengan sistem pembayaran yang dikembangkan BNI.

Senior Executive Vice President Information Technology and Digital Banking BNI, Dadang Setiabudi menyatakan, dukungan ini sebagai bentuk upaya mengakselerasi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di mana melalui program PERISAI, BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi sistem keagenan dengan memberdayakan masyarakat sebagai perpanjangan tangannya.

"Setiap Agen PERISAI diperlengkapi dengan rekening BNI yang dapat digunakan untuk bertransaksi saat melayani masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran melalui sistem Perisai BPJS Ketenagakerjaan," kata Dadang di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dadang menyatakan, wilayah Indonesia yang begitu luas mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan program PERISAI ini.

Dengan agen Perisai yang tersebar di seluruh Indonesia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat disalurkan lebih ke banyak masyarakat. "BNI sendiri memberikan dukungan dengan menjadi mitra pembayaran Agen PERISAI," katanya.

Kebutuhan untuk penyebaran program PERISAI ini cocok bersinergi dengan jaringan gerai BNI dan Agen46 BNI yang memang sudah tersebar di seluruh Indonesia.

Program Agen PERISAI ini juga, lanjut Dadang, diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan tenaga kerja di remote area, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM). "Agen PERISAI ini yang memiliki fungsi sosialisasi, edukasi, dan akuisisi yang dapat didukung penuh oleh BNI," pungkas dia. [ava]

0 comments

    Leave a Reply