January 17, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BKPM - Pemprov DKI Sepakat Dorong Ekonomi Digital

IVOOX.id, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk melakukan kerjasama dalam rangka mendorong ekonomi digital di Provinsi DKI Jakarta.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dan Kemudahan Berusaha bagi Perusahaan Bidang Ekonomi Digital di Provinsi DKI Jakarta oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Pada kesempatan tersebut Thomas menyampaikan bahwa sebagai pusat perekonomian negara, Provinsi DKI Jakarta berhasil menarik minat investor untuk berinvestasi di berbagai sektor.

“Sepanjang tahun 2010-2017, realisasi investasi asing di Provinsi DKI Jakarta mencapai USD 34 miliar dengan total 27.601 proyek investasi. Hal ini menempatkan Provinsi DKI Jakarta di urutan ke-2 daerah tujuan investasi dengan perdagangan sebagai salah satu sektor unggulan investasi,” ucap Thomas.

Sejalan dengan itu, Thomas menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk economic digital society dan diproyeksikan pada tahun 2020 Indonesia bisa menjadi pusat ekonomi digital di ASEAN.

"Perluasan Akses dan pemanfaatan aplikasi digital diyakini dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi Indonesia dalam bentuk tumbuhnya perusahaan bidang ekonomi digital. Sepanjang 2017-2020 diprediksikan ada 32,3 juta pengguna baru internet di Indonesia dan Indonesia menempati urutan ke-3 sebagai negara dengan pertumbuhan pengguna media sosial terbesar sepanjang 2016-2017," ungkap Thomas.

Tom, demikian sapaan akrabnya juga mengemukakan bahwa Indonesia juga berkontribusi sekitar 4% dari total penjualan e-commerce dunia. "Sepanjang 2017 perusahaan start-upIndonesia menerima investasi sebesar USD 4,93 miliar," jelas dia.

Menyadari tingginya minat dan kebutuhan akan ekonomi digital, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mengembangkan potensi ekonomi dan investasi khususnya bidang kegiatan ekonomi berbasis elektronik (digital) di Provinsi DKI Jakarta.

Sementara Gubernur DKI Anies Baswedan menambahkan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan layanan publik bagi usaha bidang ekonomi digital yang terintegrasi dan berintegritas.

"Ini sangat sesuai dengan visi Jakarta sebagai Smart Cityyakni dengan memberikan kemudahan berusaha bagi penanam modal dalam dan luar negeri khususnya usaha di bidang ekonomi digital," tutur Anies.

Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyampaikan bahwa ruang lingkup kesepakatan, antara lain 1) Percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan dengan fokus di bidang ekonomi digital; 2) Meningkatkan perbaikan kemudahan berusaha di Provinsi DKI Jakarta; 3) Meningkatkan dan mengembangkan kapasitas SDM dan penyediaan infrastruktur.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini adalah sebagai salah satu tindak lanjut dari Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) Tahun 2017-2019.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta percepatan proses pelayanan penanaman modal khususnya usaha di bidang ekonomi digital, mendorong peningkatan penanaman modal dan pertumbuhan ekonomi khususnya melalui kegiatan ekonomi berbasis elektronik di Provinsi DKI Jakarta, mewujudkan layanan publik bagi usaha bidang ekonomi digital dan memberikan kemudahan berusaha bagi penanam modal dalam dan luar negeri khususnya usaha di bidang ekonomi digital. (ava)

0 comments

    Leave a Reply