April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BKPM Fasilitasi Kerja Sama UKM dan PMA/PMDN

iVooxid, Gorontalo - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI telah memfasilitasi para pelaku Usaha Kecil Menengan (UKM), agar dapat bekerjasama dengan pengusaha skala besar, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) serta Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Direktur Pemberdayaan Usaha Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM RI Pratito Soeharyo saat berada di Gorontalo, Rabu (3/8/2016) menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah saat ini yang pro terhadap pelaku UKM, diharapkan bisa terus mengembangkan ide kreatif baru.

"Pelaku usaha kecil dan menengah harus punya keberanian untuk berinovasi," Kata Pratito dalam kegiatan "Matchmaking" dalam negeri tahun 2016 di Gorontalo.

Dijelaskanya bahwa kegiatan tersebut dimaksud bisa mensinergikan program pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan peran pengusaha skala besar, guna mendorong pertumbuhan investasi melalui pemberdayaan usaha.

Selain itu juga dalam rangka upaya pemerintah yang memfasilitasi pengembangan kemitraan usaha antara UKM dengan pengusaha skala besar, untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak, serta meningkatkan kemitraan antara pelaku usaha dengan perbankan.

"Program matchmaking dalam negeri ini sendiri diharapkan dapat menyebarluaskan peluang investasi UKM dan pengusaha PMA/PMDN, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kemitraan, dengan mempertemukan pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha besar," jelasnya.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo itu, diikuti juga pelaku usaha dari tiga provinsi yaitu, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten, juga pengusaha berskala besar di Gorontalo.

Kepala BPM-PTSP Provinsi Gorontalo, Syukri Botutihe berharap agar para pelaku usaha baik UKM maupun pengusaha besar dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk pengembangan usahanya, terutama dalam menghadapi MEA yang mau tidak mau harus dihadapi. (ant)

0 comments

    Leave a Reply