April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BKIPM Kendari Terbitkan 154 Sertifikat Ekspor

iVooxid, Kendari - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), selama 2016 telah menerbitkan sertifikat ekspor sebanyak 154 sertifikat.

Kepala BKIPM Kendari, Hafit Rahman, di Kendari, Kamis (26/1/2017), mengatakan sertifikat ekspor yang diterbitkan tersebut dengan nilai ekspor Rp569 miliar.

"Dan pada tahun yang sama kami juga terbitkan sertifikat domestik berjumlah 17.231 sertifikat dengan nilai Rp188,4 miliar. Sertifikasi ini dimaksudkan untuk menjamin dan memastikan bahwa hasil perikanan sehat dan mutunya baik serta aman konsumsi," kata Hafit.

Menurut dia, sertifikasi Karantina ikan dan mutu hasil perikanan didasarkan pada hasil pemeriksaan baik visual maupun laboratoriun terhadap komoditi perikanan yang akan dilalulintaskan termasuk sarana produksi yang digunakan.

"Untuk memastikan hal ini berjalan dengan baik, kami menerapkan sistem manajemen ISO 9001:2008 dan pengujian laboratorium berdasarkan ISO 17025, serta standar operasional prosedur (SOP)," katanya.

Dikatakan, dengan melaksanakan pelayanan publik yang standar, dipastikan terpenuhinya kondisi minimal yang dibutuhkan untuk terselenggaranya proses pelayanan yang memadai.

Ia mengaku, BKIPM Kendari senantiasa memberikan pelayanan publik berupa pelayanan Karantina Ikan dalam rangka mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan karantina dan pengujian mutu dalam rangka pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

"Pelayanan publik yang transparan akan menghasilkan pelayanan yang tidak diskriminatif," katanya. (ant)

0 comments

    Leave a Reply