Biaya PSU Kota Palopo Diusulkan Rp 11,5 Miliar
IVOOX.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo diusulkan sekitar Rp 11,5 miliar.
"Anggaran sisa sebelumnya (Pilkada serentak 2024) masih ada Rp2,4 miliar kalau tidak salah. Untuk pengajuannya itu (PSU) sekitar Rp11,5 miliar dan ini masih kekurangan Rp9 miliar lebih," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Antara.
Menurutnya, usulan anggaran yang dibutuhkan tersebut untuk pelaksanaan PSU pada Mei 2025 masih akan dibicarakan dengan Pemerintah Kota Polopo melalui Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Palopo yang menindaklanjutinya.
Hasbullah mengatakan pihaknya telah menyampaikan kebutuhan untuk PSU serta mengajukan perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD), dan nantinya akan diperiksa tim TAPD, meski tetap menganut prinsip efisiensi sesuai instruksi Presiden Prabowo.
"Mungkin dalam Waktu dekat ini beliau (Pj Wali Kota) memeriksa usulan anggaran bersama TAPD, dan pekan depan, Senin atau Selasa kita sudah tindaklanjuti adendum NPHD," katanya.
Selain KPU, kata dia, Bawaslu tentunya akan mengusulkan anggaran, termasuk aparat kepolisian berkaitan dengan keamanan saat pelaksanaan PSU Pilkada di Kota Palopo, seusai MK mendiskualifikasi pencalonan Trisal Tahir sebagai calon wali terkait ijazahnya palsu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir sejauh ini telah mempersiapkan kebutuhan logistik surat suara yang nantinya digunakan. Namun demikian, harga cetak surat suara sebelumnya tentu berbeda dengan surat suara PSU.
Marzuki menyebut, ada kenaikan harga cetak dibanding pada Pilkada serentak 27 November 2024 dengan surat suara untuk PSU. Sebab, harga dengan pesanan sedikit atau persatuan akan naik dibandingkan harga yang lalu.
"Kalau yang sebelumnya itu biaya cetak mungkin bisa sekitar Rp 100 per lembar, tetapi sekarang naik bisa mencapai Rp 1.500 per lembar," tuturnya menyebutkan.
Walau begitu, pihaknya mengupayakan agar anggaran pengadaan logistik PSU Pilkada Kota Palopo tidak mengalami perubahan secara signifikan. Alasannya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah.
"Jadi, tidak ada perubahan DPT dan TPS semua sama, hanya saja pergantian calon, sehingga jumlah surat suara dicetak sama seperti yang lalu, tidak ada perubahan juga," katanya lagi.
Mengenai dengan tahapan PSU yang telah diperintahkan MK sudah ditindaklanjuti dan sejauh ini tahapan logistik PSU masih dalam proses, mengingat tahapan pendaftaran pasangan calon sudah diumumkan mulai 4-7 Maret 2025.
"Soal kesiapan logistik untuk suar suara kami optimis cepat selesai. Pencetakan yang sebelumnya bisa selesai dalam hitungan hari, apalagi PSU hanya untuk Pilkada Kota Palopo, tidak ada Pilgub," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, KPU Sulsel mengambil alih kewenangan KPU Kota Palopo setelah DKPP memecat tiga orang komisionernya, ketua dan anggota atas pelanggaran kode etik penyelenggara meloloskan Trisal Tahir sebagai calon wali kota, meski belakangan terungkap dalam sidang ijazah yang digunakan mendaftar tidak terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta alias palsu.

0 comments