April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BI: Potensi Sukuk Wakaf Masih Ada

iVooxid, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku, potensi menerbitkan sukuk wakaf akan ada. Hal itu sejalan dengan adanya banyak tanah wakaf, tapi kurang memiliki dana. Dengan begitu pemanfaatannya sangat minim.

Menurut Direktur Departemen Ekonomi Syariah BI Rifki Ismail, data Badan Wakaf Indonesia menguraikan, bahwa potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik tanah wakaf. "Adanya pembahasan integrasi sukuk dengan wakaf sesudah ISEF sebelumnya. Kita punya potensi wakaf 5 miliar meter persegi luas tanah wakaf di 400 ribu titik," ucap Rifki di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Rifki mengatakan, jika diuangkan maka potensi wakaf mencapai Rp2.050 triliun. Namun, dari banyaknya potensi itu hanya dimanfaatkan menjadi kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan.

Sedikitnya pemanfaatan tanah wakaf, bilang Rifki, banyak disebabkan kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf dalam menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf.

Maka dari itu, bank sentral bakal segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf. Dari pembicaraan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akad wakaf nantinya tergantung penerbit sukuknya. Hal ini bisa melibatkan swasta, BUMN, maupun pemerintah.

"Tapi berdasarkan diskusi kita, karakteristik wakaf ini harus sosial, pemanfaatannya bisa komersial. Wakaf tidak boleh hilang, rusak, dijual. Yang memungkinkan BUMN infrastruktur bekerjasama dengan nazir mendirikan aset di atas tanah wakaf," tutup Rifki.[ava]

0 comments

    Leave a Reply