March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BI Perbarui Perjanjian Swap Mata Uang Senilai USD22,76 Miliar Dengan Bank of Japan

IVOOX.id, Nusa Dua - Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) menyepakati pembaruan perihal perjanjian kerja sama bilateral pertukaran mata uang (Bilateral Swap Arrangement/BSA) senilai 22,76 miliar dolar AS.

Dengan pembaruan kesepakatan ini, Indonesia dapat melakukan pertukaran mata uang (swap) rupiah dengan dolar AS dan atau Yen Jepang, dari yang sebelumnya hanya dolar AS, kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan tertulis diterima di Nusa Dua, Bali, Senin (15/10).

Pembaruan perjanjian tersebut diteken di tengah rangkaian pelaksaan pertemuan Dana Moneter Internasional-Bank Dunia (IMF-World Bank).

Perry Warjiyo menjelaskan kerja sama ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang.

Dia meyakini kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan dan mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah serta mendorong perdagangan antara Indonesia dan Jepang.

"Selanjutnya, (kerja sama ini dapat) mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang," ujar Perry, dikutip Antara.

BI sebelumnya juga meneken kerja sama traksasi pertukaran nilai mata uang dalam bentuk swap dan repo senilai 10 miliar dolar AS dengan Singapura di Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018.

Selain dengan Jepang dan Singapura, BI juga memiliki sejumlah kerja sama pertukaran mata uang dengan negara lain seperti Australia, China, dan Korea Selatan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki kesepakatan pertukaran mata uang secara multilateral bersama sejumlah negara ASEAN, ditambah China, Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan dalam bentuk kesepakatan Inisiatif Chiang Mai.

0 comments

    Leave a Reply