April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BI: Kualitas SDM Industri Manufaktur Belum Memadai

iVooxid, Surabaya - Bank Indonesia menilai kualitas tenaga kerja industri manufaktur masih belum memadai, dan harus ditingkatkan agar dapat memulihkan kontribusi signifikan sektor industri manufaktur ke pertumbuhan ekonomi.

Hingga triwulan III 2016 kontribusi sektor manufaktor ke Produk Domestik Bruto baru 20,7 persen, atau terus menurun dibanding 2015 yang sebesar 24 persen dan dari 2004 yang sebesar 28 persen, kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Rapat Ekonomi dan Keuangan Daerah, di Surabaya, Jatim, Jumat (25/11/2016).

Seiring dengan penurunan itu, kata Agus, produktivitas sumber daya manusia industri manufaktur juga menurun, padahal upah tenaga kerja telah dinaikkan.

"Yang perlu lihat dari manufaktur kita, produktivitas senantiasi lebih rendah daripada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)," ucapnya.

Berdasarkan paparan BI, kenaikan UMP dari kurun 2013-2014 mencapai 15-20 persen. Sementara tingkat pertumbuhan produktivitas di periode yang sama hanya di kisaran lima persen.

"Jadi di pertemuan ini, kami bicara sola upah, namun bukan hanya pertimbangan darii sisi inflasi, tapi juga memperhitungkan daya saing produksi," ujarnya.

Indikasi masih belum membaiknya kualitas tenaga kerja manufaktur pun, kata Agus, terlihat melalui tingkat elastisitas penyerapan tenaga kerja dari satu persen pertumbuhan ekonomi.

Dari paparan di rapat dan seminar tersebut, rata-rata tingkat elastisitas tersebut selama 2013-2016 adalah 1 persen pertumbuhan ekonomi menyerap sekitar 400 ribu tenaga kerja.

Meskipun demikian, pada akhir 2015 dan awal 2016 tingkat elastitas menurun cukup dalam di bawah 200 ribu tenaga kerja yang terserap dari satu persen pertumbuhan ekonomi.

"Ada memang yang perlu dicermati dari soal tenaga kerja yang diserap ternyata turun, ini juga menjadi tantangan," kata dia.

Oleh karena itu, BI, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Timur selaku tuan rumah rapat tersebut menyepakti bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja harus ditingkatkan dan disegerakan dengan perluasan akses pendidikan vokasional dan pengembangan standar kompetensi kerja nasional.

"Kita harus atasi ini dengan pengembangan kerja sama antarakademisi-bisnis-pemerintah, sertifikasi tenaga kerja industri, dan pembangunan sekolah-sekolah vokasi yang spesifik di Kawasan Industri (KI), serta memfasilitasi SMK yang telah ada untuk bekerjasama dengan industri," tutur Agust.

Masalah produktivitas SDM menjadi satu dari tujuh hambatan industri manufakur yang akan menjadi sasaran kebijakan sesuai kesimpulan rapat tersebut.

Enam masalah lainnya adalah pertama postur industri yang tidak seimbang karena terbesar merupakan industri berskala mikro dan kecil, serta peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam rantai industri manufaktur Indonesia yang masih belum optimal.

Kemudian, kedua belum tersedianya energi yang andal dengan harga kompetitif. Ketiga, efisiensi logistik dan dukungan industri manufaktur yang masih belum memadai.

Keempat, kebijakan industri yang belum terintegrasi antar lembaga terkait dan antara pemerintah pusat dan daerah. Kelima struktur industri yang belum berimbang yang menciptakan ketergantungan bahan baku dan penolong pada impor. Keenam, keterbatasan sumber pembiayaan industri. (ant)

0 comments

    Leave a Reply