April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BI Harap Penerbitan NCD Rp22 Triliun Terealisasi

iVooxid, Jakarta - Bank Indonesia berharap penerbitan sertifikat deposito oleh industri keuangan hingga akhir 2016 dapat mencapai sedikitnya Rp22 triliun, salah satu upayanya dengan rencana menerbitkan peraturan perdagangan instrumen tersebut di pasar uang.

Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah di Jakarta, Selasa (2/8/2016), mengatakan hingga awal Agustus 2016 ini, sertifikat deposito (negoitable certificate deposite/NCD) yang sudah diterbitkan (outstanding) oleh industri keuangan sebesar Rp13 triliun. Hingga Desember 2016, penerbitan NCD yang sudah masuk rencana (pipeline), ujarnya, akan bertambah Rp7-9 triliun.

"Yang di 'pipeline' ada Rp7-9 triliun. Jika Peraturan Bank Indonesia (PBI) NCD keluar, bisa saja lebih," ujarnya.

Nanang mengatakan, penyusunan PBI NCD tersebut masih dikonsultasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, jika nanti NCD dapat diperdagangkan, akan terjadi perubahan dalam sistem tata usaha instrumen tersebut.

Saat ini, penataausahaan NCD ada di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang berada di bawah OJK.

"Jika nanti diperdagangan, akan ada mutasi antarpihak kedua. KSEI yang menatausahakan," ujarnya.

PBI NCD tersebut merupakan tindak lanjut dari PBI Pasar Uang yang segera diterbitkan BI. PBI Pasar Uang sudah tuntas, dan sedang didaftarkan BI ke Kementerian Hukum dan HAM.

NCD merupakan sertifikat deposito yang dapat menjadi instrumen pendanaan perbankan, NCD diterbitkan untuk jangka waktu dan suku bunga yang sudah ditentukan. Biasanya suku bunga NCD lebih tinggi dibanding deposito konvensional.

BI memandang NCD merupakan instrumen yang potensial untuk menambah pendanaan perbankan. Mengingat NCD bisa diperdagangkan, terbitnya peraturan dari Bank Indonesia, diharapkan dapat membuat investor lebih nyaman untuk bertransaksi NCD di pasar uang. Hal itu juga sebagai langkah untuk semakin memperdalam pasar keuangan.

Hingga Mei 2016, tercatat baru 9 bank dari 118 bank di Indonesia yang sudah menerbitkan NCD. (ant)

0 comments

    Leave a Reply