May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Amnesti Pajak

BI Berikan Fasilitas Pembayan Tebusan Amnesti Pajak

iVooxid, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menelurkan beberapa kebijakan agar tersedia likuiditas yang cukup bagi para pelaku tax amnesty yang akan melakukan pembayaran tebusan pajak kepada negara.

Maka dari itu, demi mendukung implementasi UU Pengampunan Pajak (tax amnesty), BI menerapkan beberapa kebijakan pendukung amnesti pajak.

1. Perpanjangan Window Time (operasional) Penyelenggaraan Sistem Pembayaran pada 29 dan 30 September 2016.

a. Perpanjangan window time BI-RTGS (Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement) dan BI -SSSS (Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System) selama 60 menit, sebagai berikut:

- Informasi menjelang tutup sistem atau cut off warning (COW) yang semula pukul 17.00 WIB menjadi 18.00 WIB.

- Persiapan tutup sistem atau Pre Cut Off (PCO) yang semula pukul 18.00 WIB menjadi 19.00 WIB.

- Tutup sistem atau cut off Time (COT) BI-SSSS yang semula pukul 18.30 WIB menjadi 19.00 WIB.

- Tutup sistem atau cut off Time (COT) BI-RTGS yang semula pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB.

"Seluruh transaksi yang berakhir sampai dengan pukul 14.30 WIB diperpanjang selama 60 menit, termasuk setoran penerimaan negara, transaksi antarpeserta untuk nasabah dan top up kliring," jelas Direktur Eksekutif BI Tirta Segara, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

b. Perpanjangan window time SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia)-Kliring Kredit Individual selama 60 menit yaitu pengiriman DKE (Data Keuangan Elektronik) yang semula hingga pukul 16.30 WIB diperpanjang menjadi pukul 17.30 WIB.

2. BI melakukan stabilisasi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dengan menambah likuiditas melalui instrumen Term Repo Tenor 1 minggu pada Selasa 27 September 2016 dan Kamis 29 September 2016, serta tambahan likuiditas melalui instrumen operasi moneter lainnya seperti lelang FX Swap yang frekuensi lelangnya ditingkatkan.

Dengan upaya tersebut di atas, lanjut Agus, BI mengharapkan agar program tax amnesty dapat berjalan dengan baik sehingga bermanfaat dengan optimal bagi perekonomian nasional.[ava]

0 comments

    Leave a Reply