April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BI Bakal Longgarkan Kredit Perumahan

IVOOX.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan bakal menjalankan relaksasi atau pelonggaran untuk kredit perumahan melalui kebijakan makroprudensial. Dengan begitu, pelonggaran kebijakan ini diharapkan bakal mendorong pertumbuhan kredit perumahan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi di bidang makroprudensial khususnya terkait rasio loan to value (LTV) kredit perumahan, masih ada ruang untuk kembali diturunkan.

“Kami saat ini mengkaji rasio LTV, sebelumnya penurunan uang muka sudah cukup rendah, tapi kami lihat masih ada lagi yang perlu diturunkan,” ujar Perry di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Selain merelaksasi aturan uang muka, BI juga akan mengatur termin pembayaran kredit kepemilikan rumah (KPR) yang disesuaikan dengan progress pembangunan perumahan.

"Ada ketentuan yang tidak boleh inden, kalau rumahnya belum jadi,” ungkap dia.

Dia menambahkan, BI juga akan mengatur terkait ketentuan pembelian rumah yang tidak dikaitkan dengan tingkat pendapatan calon pembeli. “Ini sedang kami kaji. Harapan kami saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2018 sudah bisa didiskusikan,” ujar Perry.

Dia menambahkan, sektor perumahan ini mampu mendorong perbaikan siklus ekonomi dan keuangan. “Kalau properti naik, perumahan naik, tidak hanya semen, ongkos tukang naik dan kreditnya juga naik,” terang dia. (ava)

0 comments

    Leave a Reply