May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BI Apresiasi KSEI atas Penerapan Penyelesaian Transaksi Dana melalui Sistem Bank Sentral

IVOOX.id, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperoleh apresiasi dari Bank Indonesia (BI) atas kontribusinya dalam menyelenggarakan penyelesaian dana pasar modal melalui mekanisme Central Bank Money (CeBM) pada 28 Desember 2017.

Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Agus Santoso menyerahkan secara simbolis apresiasi tersebut kepada Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Direktur Pengawasan Transaksi Efek OJK Arif Budiman.

Pada saat bersamaan, BI juga memberikan simbolis apresiasi kepada 5 (lima) Perusahaan Efek yang telah menggunakan mekanisme CeBM untuk penyelesaian dana transaksi di pasar modal dan 5 (lima) bank yang turut berkontribusi dalam implementasi CeBM tersebut.

Mekanisme CeBM adalah infrastruktur penyelesaian dana atas transaksi pasar modal di KSEI yang terhubung secara langsung dengan sistem BI-RTGS, sesuai rekomendasi dari badan yang meregulasi pasar modal dunia, yaitu Committee on Payments and Market Infrastructures dan International Organization of Securities Commissions (CPMI-IOSCO), sebagai upaya untuk mengurangi risiko kredit dan risiko likuiditas dari penyelesaian transaksi tersebut.

Untuk merealisasikan hal ini, KSEI telah menandatangani perjanjian dengan BI terkait penggunaan sistem BI-RTGS untuk layanan jasa penyelesaian dana atas transaksi di pasar modal pada 28 Mei 2015.

Kerjasama ini ditindaklanjuti dengan proses penyelesaian dana melalui sistem BI-RTGS yang diikuti secara serentak oleh 20 (dua puluh) Bank Kustodian. Pada Maret 2016, kewajiban ini diperluas bagi Perusahaan Efek untuk penyelesaian dana transaksi Surat Berharga Negara (SBN).

Sejak penerapan S-INVEST pada Agustus 2016, KSEI juga menggunakan BI-RTGS untuk penyelesaian dana transaksi Reksa Dana di S-INVEST.

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menyatakan, pemenuhan salah satu rekomendasi kunci dari prinsip CPMI-IOSCO tersebut merupakan salah satu pencapaian bagi KSEI, yang memungkinkan Pasar Modal Indonesia mencapai tingkatan yang lebih tinggi sehingga dapat bersaing dengan pasar modal global. "Kami juga sangat bangga dengan adanya apresiasi dari Bank Indonesia," ujarnya.

Friderica menambahkan, saat ini tengah dikaji kemungkinan penerapan full CeBM di Pasar Modal Indonesia, namun masih terkendala kebutuhan fasilitas intraday (dana talangan untuk penyelesaian transaksi pasar modal) oleh Perusahaan Efek dengan biaya murah atau sama dengan yang jumlah dana yang difasilitasi oleh Bank Pembayaran.

Kemudian, diperlukan juga penyesuaian biaya RTGS, dimana saat ini biaya RTGS tersebut masih menjadi beban yang ditanggung oleh KSEI.

Sebelum penerapan CeBM, uang yang berputar di rekening RTGS KSEI perhari rata-rata berjumlah Rp100 miliar. Semenjak penerapan CeBM, uang yang berputar di rekening RTGS KSEI rata-rata per hari meningkat menjadi Rp5 triliun, total untuk transaksi pasar modal di sistem C-BEST dan S-INVEST.

Biaya RTGS yang menjadi beban KSEI per tahun pun meningkat dari sekitar Rp200 juta sebelum penerapan CeBM, menjadi Rp1,5 miliar per Juni 2015 atau meningkat 640%. (jaw)

0 comments

    Leave a Reply