June 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Berikut Cara Mendapatkan Set Top Box untuk Kawasan Nusa Tenggara Barat

IVOOX.id, Mataram - Pada tahun ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi diketahui akan melakukan Analog Switch Of (ASO) atau penghentian siaran TV analog paling lambat tanggal 2 November yang akan datang.

Penghentian siaran TV analog di Nusa Tenggara Barat, akan mencangkup 7 wilayah yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Peralihan TV Analog ke Digital

Dengan adanya peralihan dari TV analog ke digital maka masyarakat akan menerima siaran TV yang gambarnya lebih bersih dengan suara yang jernih serta konten yang lebih berkualitas. 

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur parental lock sebagai perlindungan terhadap anak-anak agar tidak terpapar oleh tayangan-tayangan negatif. 

Untuk mengetahui apakah TV anda merupakan analog atau digital dapat dilakukan scanning ulang program siaran. 

Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2) di dalamnya, otomatis merupakan televisi digital yang dapat menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital. 

Namun, apabila telah dilakukan pemindaian (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. 

Siaran TV digital gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih sehingga apabila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap. 

Tidak Perlu Beli TV Baru

Perlu diketahui bahwa untuk beralih dari TV analog ke digital masyarakat tidak harus membeli TV baru. 

Masyarakat cukup membeli set top box (STB) yang dijual dengan harga sekitar Rp150 ribuan ke atas sehingga TV lama yang masih analog tersebut dapat menerima sinyal digital.

Sementara itu bagi masyarakat yang tidak mampu Kementerian Kominfo beserta penyelenggara multipleksing (MUX) akan membagikan STB ini secara gratis asal memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni: 

1. Merupakan warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Memiliki e-KTP

3. Berdomisili di wilayah terdampak ASO

4. Mempunyai TV analog

0 comments

    Leave a Reply