April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Berikut Tiga Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Biaya Haji Tahun Ini

IVOOX.id, Jakarta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M mengalami kenaikan sebesar 0,9%, yang sebelumnya Rp34,89 juta menjadi Rp35.235.602. Hal ini didapat setelah digelar Rapat Kerja Penetapan BPIH 1439H/2018M di Gedung Parlemen Kompleks Senayan, Senin (12/3/2018).

Rapar kerja yang digelar dengan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati kenaikan 0,9% dari rata-rata besaran BPIH pada tahun lalu, raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ali taher.

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada tiga faktor yang mempengaruhi kenaikan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, berikut adalah tiga faktor tersebut:

Pertama, adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5% untuk semua barang dan jasa yang dikonsumsi dan dipergunakan di Arab Saudi.

Kedua, kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik di Arab Saudi serta trend kenaikan harga avtur.

Ketiga, perubanan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika dan Saudi Riyal.

Menag menganggap kenaikan 0,9% masih dalam batas yang wajar dan bisa diterima, karena juga dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan ibadah haji dibanding tahun sebelumnya.

"Kenaikan sebesar Rp345.290 atau 0,9%, menurut hemat kami, wajar dan rasional, apalagi ditambah dengan adanya peningkatan kualitas layanan di banding tahun lalu," ujar Menag.

Menag berharap persetujuan kenaikan harga ini akan disetujui oleh DPR, sehingga jemaah pun akan mendapatkan kepastian tentang biaya ibadah haji.

"Dan persetujuan serta kesepakatan raker ini saat dibawa ke rapat paripurna nanti, mudah-mudahan disetujui oleh DPR, sehingga ada kepastian jemaah haji kita untuk melunasi setoran awal yang sudah dibayarkan jemaah," kata Menag.

0 comments

    Leave a Reply