October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Berikut Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Majelis Ulama Indonesia

IVOOX.id - Proses penyembelihan hewan kurban digelar di Jawa Barat pada 29 Juni hinngga 1 Juli 2023, penyembelihan tersebut serentak dilakukan baik oleh Lembaga keagamaan, Rumah Potong Hewan (RPH) atau perorangan, proses penyembelihan hewan kurban tentunya harus sesuai dengan syariat dan hukum Islam.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Kabupaten Bandung terdapat 20 Ribu ekor lebih sapi kurban yang disembelih pada 2023, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Bandung, Ningnig Hendasah menyebut, tahun ini masyarakat di Kabupaten Bandung cendeung memilih sapi untuk hewan kurban dibandingkan kambing dan domba.

“untuk tahun ini masyarakat lebih memilih sapi dibandingkan kambing atau domba untuk hewan kurban, alasannya mungkih harganya lebih ringan karena 1 sapi bisa untuk 7 oang” ungkapnya saat dihubungi tim IVOOX.id via daring pada Jumat (30/6/2023).

Proses penyembelihan hewan Kurban harus diawali dengan membaca niat yang merupakan ungkapan pengabdian dan kesadaran diri kepada Allah SWT, selain menjadi dasar syariat penyembelihan, niat merupakan salah satu runtutan tatacara penyembelihan, salah satu niat yang dapat dibaca yaitu:

“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”

Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait panduan penyembelihan hewan Kurban, fatwa tersebut dikeluarkan saat wabah Penyakit Mulut dan Kuit pada hewan kurban menjadi ancaman pada 2022.

Dalam surat fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku, MUI menjelaskan secara rinci perihal tata cara berkurban, terdapat 8 point tata cara penyembelihan yang dianjurkan MUI.

1.      Membaca "Bismillah" (Dengan nama Allah) sebagai penghormatan awal sebelum melaksanakan penyembelihan.

2.      Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, sebagai bentuk penghormatan dan mengingat jasa-jasanya dalam Islam.

"Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad". Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.

3.      Memastikan hewan yang akan disembelih menghadap ke arah kiblat, sebagai tanda kesucian dan kepatuhan terhadap perintah Allah.

4.      Membaca takbir sebanyak 3 kali sebagai ungkapan syukur dan penghormatan terhadap kehidupan yang akan diorbankan.

5.      Membaca doa khusus saat menyembelih hewan kurban dengan penuh kesadaran dan penghormatan.

6.      Menghindari memperlihatkan alat potong pada hewan kurban, demi menghormati kehidupannya.

7.      Menggunakan pisau yang tajam dan memotong dengan tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan, untuk memastikan proses penyembelihan dilakukan secara cepat dan menyebabkan minimal rasa sakit pada hewan.

Menjaga agar tidak mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati, sebagai tindakan yang bertanggung jawab dan menghormati kehidupan yang diberikan.

Reporter: Fahrurrazi Assyar

0 comments

    Leave a Reply