April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Beri Jaminan ke Pekerja, BPJS Ketanagkerjaan Gandeng Kadin Indonesia

iVooxid, Jakarta : Untuk mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait sinergitas penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kerjasama yang dilakukan antara dua lembaga ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslani, di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Sinergitas penyelenggaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan KADIN nantinya dalam bentuk sosialisasi bersama, program kerja bersama, serta dukungan KADIN Indonesia ke tingkat cabang untuk perluasan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Agus mengharapkan, agar semua pihak perusahaan atau pemberi kerja dapat mendukung kerjasama yang dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dan KADIN. Hal ini bertujuan agar perlindungan bagi para pekerja dapat terlaksana. Dengan begitu risiko yang terjadai para pekerja bisa ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi perusahaan bisa fokus dengan operasional dan pelayanan mereka. Risiko kerja sudah jadi tanggung jawab kami, BPJS Ketenagakerjaan, bagi semua perusahaan yang terdaftar dan mengikuti regulasi yang ada," tutup Agus.[ava]

0 comments

    Leave a Reply