Beredar Informasi Hoax Penerimaan CPNS 2018 Itu Hoax
IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Birokrasi (PANRB) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu di media online atau hoax tentang Penerimaan CPNS Tahun 2018. Hal ini menyusul ditemukannya surat bodong berisi informasi penerimaan tenaga honorer dalam beberapa hari terakhir.
“Surat yang beredar di masyarakat melalui media sosial tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, atau hoax. Kasus ini agar diusut tuntas agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” ujar Menteri PANRB, Asman Abnur seperti dilansir situs KementerianPANRB.
Dia mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Asman menjelaskan saat ini tahapan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. “Masih kami validasi, masak sudah keluar? Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB juga memperingatkan agar masyarakat mewaspadai hoax penetapan E-Formasi Pengangkatan CPNS. Kementerian PANRB menyatakan tidak pernah menerbitkan Laporan Penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2018–2019.
Penegasan informasi hoax tersebut juga dikatakan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja saat menanggapi informasi yang beredar di media sosial beberapa waktu ini. “Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat itu,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/5).
Sementara itu Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menambahkan, informasi yang tidak jelas sumbernya tersebut merupakan berita bohong alias hoax. Herman mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi.
Menurut Herman, berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada tanggal 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kodecepat, nama instansi, formasi, usul masuk dan ditetapkan.
Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang biasa mengakses e-formasi.
Herman menekankan agar masyarakat mengabaikan berita bohong tersebut, karena bukan mustahil ada upaya penipuan dari pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dengan penipuan. “Itu semua berita bohong, dan abaikan saja. Kami akan selalu menginformasikan kebijakan CPNS melalui portal resmi,” katanya. Portal resmi Kementerian PANRB yakni www.menpan.go.id.
0 comments