May 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Belum Dapat Izin dari Pemerintah, UN Swissindo Dilarang Beroperasi

iVOOXid, Jakarta-Satgas Waspada Investasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) meminta United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo), yakni sebuah lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang, untuk menghentikan kegiatan usaha karena tidak memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Satgas Waspada Investasi OJK bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia (BI) telah memanggil pimpinan UN Swissindo, Sugihartono alias Sugihartonotonegoro alias Sino,” ujar Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, di Jakarta, Rabu (23/08/2017) petang.

Tongam mengemukakan, Sino selaku pimpinan UN Swissindo dalam pertemuan tersebut telah menandatangani surat pernyataan bahwa UN Swissindo menghentikan kegiatan yang selama ini telah dilakukan terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1 serta segala kegiatan lainnya.

Disamping itu, demikian Tongam, surat pernyataan tersebut juga berisi permintaan maaf Sino selaku pimpinan UN Swissindo atas segala tindakan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat dan sektor jasa keuangan, serta yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan hal tersebut, Sino meminta kepada seluruh pimpinan UN Swissindo dan masyarakat agar dapat mengetahui pernyataan ini dan berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan UN Swissindo.

Tongam menyebutkan, UN Swissindo telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar US$1.200 atau Rp15,6 juta di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

“Kegiatan yang dilakukan UN Swissindo tersebut tidak benar, karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri,” pungkas Tongam.[abr]

0 comments

    Leave a Reply