March 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Belasan Ribu Pemilih Pemula di Batang Terancam Kehilangan Hak Pilihnya

IVOOX.id, Batang  - Sekitar 11 ribu pemilih pemula di Kabupaten Batang, Jawa Tengah  terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, karena belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

 di Batang, Kamis, mengatakan bahwa "Para pemilih pemula ini terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif dan Pemilu Presiden 2019," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mabrur  di Batang, Kamis (13/9).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, Bawaslu menemukan catatan warga pada 17 April 2018 berusia 17 tahun belum melakukan perekaman.

Selain belasan ribu pemilih pemula, kata dia, Bawaslu Batang juga mencatat sekitar 3 ribu warga juga belum melakukan perekaman e-KTP karena mereka bekerja di luar negeri atau kesibukan lain di luar daerah, serta menemukan 384 data pemilih ganda.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Adi Pranoto mengatakan berdasarkan hasil pencermatan bersama pada kegiatan rapat pleno, sebanyak 553 pemilih tidak memenuhi syarat karena data ganda, pindah domisili, dan meninggal dunia.

"Pada DPT sementara telah ditetapkan sebanyak 596.044 pemilih. Akan tetapi setelah dilakukan pencermatan terdapat 553 pemilih yang diindikasikan bermasalah," katanya lagi.

Ia mengatakan, DPT yang sudah ditetapkan satu bulan sebelumnya, tidak ada masukan dari partai politik peserta pemilu tetapi setelah dilakukan pencermatan bersama Bawaslu ditemukan data yang bermasalah. "Jika sebelumnya DPT ditetapkan sebanyak 596.044 pemilih, kemudian berkurang 553 pemilih atau menjadi 595 491 pemilih," katanya, seperti dilansir Antara

 

0 comments

    Leave a Reply